Kriminalitas

Jual Senjata Tajam Melalui Online, Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

DP diamankan karena kedapatan memiliki senjata tajam celurit bahkan menjualnya melalui media sosial.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi Kota mengamankan DP anak usia 15 tahun. DP diamankan karena kedapatan memiliki senjata tajam celurit bahkan menjualnya melalui media sosial. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan DP anak usia 15 tahun.

DP diamankan karena kedapatan memiliki senjata tajam celurit bahkan menjualnya melalui media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan bahwa pengungkapan penjualan online senjata tajam yang dilakukan DP berawal dari penangkapan sejumlah pelaku tawuran.

Dari beberapa orang yang diamankan tersebut, hasil pemeriksaan mereka mendapatkan senjata tajam itu dari belanja online melalui media sosial.

"Akhirnya kita menindaklanjuti dengan lakukan patroli cyber di media sosial. Kita dapatkan nama diduga pelaku DP itu," kata Wijonarko, saat ungkap kasus di Mapolrestro Bekasi Kota, pada Kamis (14/5/2020).

DP diamankan ketika tim Polres berpura-pura membeli senjata tajam dan janjian di dekat Stadion Patriot Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Rabu, 13 Mei 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

"Berrtemu langsung dengan pelaku dan saat itu pelaku sudah bawa celurit yang diselipkan di dalam sarung.

"Saat itu juga kita lakukan pengamanan dan kita bawa ke Polres," ungkap Wijonarko.

Usai penangkapan Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pengembangan ke rumah pelaku, dari rumah di dapatkan satu buah senjata tajam jenis corbek.

Menurut keterangan pelaku, senjata tajam itu dijual seharga Rp 150.000. Pelaku menjualnya secara terbuka dan rata-rata mereka yang beli remaja maupun dan di bawah umur.

"Untuk pastinya sudah berapa kali jualan, ini masih dalam pengembangan.

"Tapi kenyataanya dua dari pelaku kejahatan yang kita sudah amankan dapat barang dari pelaku ini (penjual senjata tajam)," beber dia.

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota juga terus melakukan pengembangan asal pelaku mendapatkan sejumlah senjata tajam tersebut.

"Ini masih kita dalami terkait kepemilikan atau mendapat dari mana apakah di produksi sendiri atau yang bersangkutan membeli di tempat lain lalu menjual lagi," tutur dia.

Wijonarko menyebut kepemilikan senjata tajam tak dipermasalahkan jika sepanjang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved