Terkait Ormas Pemuda Pancasila Minta THR, Ini Kata Polisi

Ormas Pemuda Pancasila Kota Bekasi diketahui menyebar surat edaran permintaan THR Lebaran ke masyarakat.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Ormas Pemuda Pancasila Kota Bekasi diketahui menyebar surat edaran permintaan THR Lebaran ke masyarakat.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus melihat selama tidak ada tindak pidana atau ada take and give secara sukareka, maka polisi tidak akan bertindak.

"Kalau sukarela take and give, enggak ada masalah lah. Tapi kalau memulai dengan ada paksaaan dan keharusan, ya baru tidak boleh dan kita akan bertindak," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/5/2020).

Apalagi kata dia jika dengan keharusan terjadi tindak pidana berupa pemukulan atau pemaksaan dan penyerangan maka polisi akan mengambil langkah.

Pemuda Pancasila Sebar Surat Edaran Permintaan THR, Pihak PP Klaim Permintaan itu Bersifat Sukarela

"Kalau sudah seperti itu dengan menyerang, ya urusannya sudah lain dan berbeda nanti, karena ada tindak pidana," tambah Yusri.

Meski begitu katanya penanganan yang dilakukan polisi terkait hal ini di satu sisi adalah dengan preventif atau pencegahan.

"Kalau dia cuma minta THR terus menanggapi dan memberi dengan baik, seperto pengusaha memberi THR, yah nggak ada masalah, kalau pengusaha menolak pun pengusaha juga nggak masalah," katanya.

"Yang jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tapi ormasnya memukul, nah itu pidana," ujarnya.

Perhimpunan Indonesia Tionghoa Gandeng Pemuda Pancasila Serahkan Bantuan Covid-19

Menurut Yusri belum ada indikasi pemaksaan pada ormas yang meminta THR di Bekasi dan di Jakarta.

"Kalau memaksa, dia pasti juga mikir lah pasti. Zaman sekarang kalau memaksa, pasti dikenal dan kalau dilaporin sama yang diteror atau dipaksa, maka itu juga sama dengan pemerasan dan bisa dikenai tindak pidana," kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya Ormas Pemuda Pancasila (PP) menyebar surat permintaan THR kepada masyarakat. Pihak PP mengatakan ermintaan itu bentuknya sukarela.

Perhimpunan Indonesia Tionghoa Gandeng Pemuda Pancasila Salurkan 2.000 Paket Sembako

Ketua Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman angkat bicara terkait beredarnya surat berkop organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang THR jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Aries mengatakan, permintaan THR itu bentuknya sukarela.

Dia memastikan tak ada paksaan jika ada masyarakat maupun perusahaan yang tidak berkenan memberikan sumbangan tersebut.

“Enggak ada paksaan, itu sukarela. Namanya juga sumbangan, dikasih syukur, enggak juga tidak apa-apa,” ujar Ariyes saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Nyatakan Belum Ada Perusahaan Tak Sanggup Bayar THR

Menurut Ariyes, permintaan sumbangan THR Lebaran ke masyarakat maupun perusahaan sudah hal biasa yang kerap dilakukan Pemuda Pancasila setiap tahun.

Selain itu, terkait pencantuman nama dirinya sebagai Ketua MPC PP, juga nama-nama pejabat penting seperti Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur, Ariyes mengaku tanpa sepengetahuannya.

Ia pun sudah menegur anggotanya yang mencantumkan nama beberapa pihak di dalamnya tanpa izin.

“Sudah saya tegur itu. Itu tembusan ke saya aja enggak ada nyampai suratnya. Makanya saya suruh anggota yang menghadap ke Polsek (minta maaf),” ucap Ariyes.

Ramai Ormas Minta THR di Kota Bekasi, Walikota Bekasi: Lagi Corona Jangan Aneh-aneh

Ia mengatakan, sumbangan THR yang diminta anggota ormasnya bukan sekadar untuk pribadi anggotanya.

Namun, ia mengaku dana tersebut akan digunakan untuk bantuan sosial pada bulan Ramadhan ini.

“Bukan (buat pribadi). Coba lihat aja anak Pemuda Pancasila pasti kasih santunan, buat takjil. Itu dia dipergunainnya ke sana,” ujar Ariyes.

Ariyes juga meminta masyarakat mau perusahaan untuk melaporkan jika tindakan Pemuda Pancasila menggunakan kekerasan saat lakukan permintaan THR tersebut.

THR PNS, TNI dan Polri Hampir Pasti Tanggal 15 Mei, THR Buruh Masih Gelap, Bahkan Boleh Ditunda

Sebab, sumbangan THR ini sama sekali tidak mengandung unsur paksaan.

“Lapor saja, kasih tahu saya, sebelum polisi bertindak saya duluan bertindak beri sanksi. Laporin saya saja, 24 jam hidup kok ponsel, kasih tahu saya biar saya telepon langsung,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat berkop organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Surat permintaan uang THR yang beredar itu ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi M Fahrul dan Anjas Asmara, sebagai sekertaris.

Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Ketua MPC PP Ariyes Budiman, Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengonfirmasi hal itu.

Ia menyampaikan, pihak Polsek telah memanggil ormas tersebut.

“Sudah saya panggil apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam, sudah saya suruh tarik lagi suratnya,” ujar Sutoyo saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Saat dipanggil ke Polsek, pihak ormas juga berjanji untuk menarik semua surat yang sudah dikirimnya ke masyarakat maupun ke pengusaha-pengusaha.

Sutoyo mengatakan, pihak ormas juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengirim surat-surat permintaan THR ke masyarakat maupun ke perusahaan.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved