PSBB Bodebek
PSBB Tahap Ketiga, Pemkot Depok Akan Melakukan Rapid Test Terhadap 5.000 Warganya, Simak Lokasinya
Selain Kampung Siaga Covid-19, Idris mengatakan pihaknya juga akan melakukan screening melalui rapid test secara masif di pasar, stasiun, check point
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Feryanto Hadi
Pergerakan kurva Covid-19 di Kota Depok semakin hari semakin menunjukkan perlambatan.
Dalam dua hari ini saja jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona hanya bertambah dua sampai tiga kasus perhari.
Pertambahan juga diikuti oleh pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, bahkan dari hari Minggu (10/5/2020) ke Senin (11/5/2020) jumlahnya langsung melonjak hingga 5 orang.
Hingga Rabu (13/5/2020) sore, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Depok tercatat bertambah 2 orang, dan yang sembuh serta meninggal masih berada di angka yang sama sejak Selasa (12/5/2020) malam.
"Kasus konfirmasi (positif) berjumlah 365 orang, 66 dinyatakan sembuh, dan 21 meninggal," papar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
• Ustaz Abdul Somad Jelaskan Tata Cara Itikaf Selama Masa Pandemi Virus Corona,Bisa Dilakukan di Rumah
Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) tercatat diangka 1.426 orang dengan rincian 561 telah selesai dipantau dan 864 lainnya masih dalam pemantauan.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 3.518 orang dengan rincian 1.993 dinyatakan selesai dipantau dan 1.525 masih terus dilakukan pemantauan.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 1.354 orang dengan rincian 662 dinyatakan telah selesai diawasi dan 692 masih terus diawasi.
Dibandingkan hari sebelumnya (12/5/2020), jumlah PDP hanya bertambah satu orang. Untuk pasien yang dinyatakan selesai diawasi juga mengalami pertambahan sebanyak 19 orang.
Namun sayangnya, jumlah PDP yang dinyatakan meninggal bertambah tiga orang dari hari sebelumnya.
• VIDEO: Bibi Bocah Korban Tenggelam di Tangerang Ungkap Firasat Buruk Ayah Brandon
"Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 65 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR," papar Idris.
Nantinya, kata Idris, data hasil PCR dikeluarkan olehPublic Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.
Sanksi tegas
Sanksi tegas akan diberikan kepada para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat.
Para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok Jawa Barat, akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengenaan Sanksi terhadap Pelaksanaan PSBB dalam penanggulangan Covid-19 di Bogor, Depok dan Bekasi.