Ormas Minta THR di Bekasi Menjamur, Wali Kota: Lagi Corona Jangan Aneh-aneh

"Dalam keadaan serba sulit begini kita terima apa adanya aja. Dalam kondisi seperti ini kita jangan melakukan yang aneh-anehlah," ungkap Pepen.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Muhammad Azzam
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) melakukan inspeksi mendakan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, di Jalan Insinyur Juanda, Bekasi Timur, Senin (5/11/2018). 

Tapi digunakan kegiatan bakti sosial ditengah pandemi Covid-19.

"Namanya mau memohon minta sumbangan. Itu pun digunakan untuk dana sosial kaya ngasih takjil, bantuan sembako dari PP itulah dan berguna untuk sosial, bukan buat pribadi," kata dia.

Ia menyebut dalam mengajukan permohonan THR itu juga tak memakai kekerasan artinya sifatnya sukarela.

"Itu sukarela, beda kalau mintanya sambil kekerasan, kasih tau saya deh ada kekerasan. Namanya juga sumbangan dikasih syukur. Permintaan sumbangan itu sudah soal biasa. Di Indonesia deh kan sudah biasa,"ungkap dia.

Terkait adanya tembusan ke pejabat, Ariyes mengaku tak mengetahuinya dan sudah menegur tegas anggotanya tersebut.

"Itu tembusan ke saya aja enggak ada, main jalan sendiri. Pakai tembusan ke camat, polsek. Makanya saya sudah tegur dia, saya suruh menghadap ke polsek," beber dia.

Ia menegaskan masyarakat silahkan laporkan ke dirinya bahkan ke pihak berwajib jika ada anggotanya meminta sumbangan atau THR secara paksa.

"Sebelum polisi bertindak saya duluan bertindak beri sanksi. Laporin saya aja, 24 jam hidup kok (HP) kasih tahu saya biar saya telepon langsung," tandas dia.

Tak hanya ormas PP atau Pemuda Pancasila, surat edaran permintaan THR dari ormas lain juga ada seperti dari Persatuan Anak Bangsa Kota Bekasi. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved