Virus Corona
Ketua Komisi VIII DPR Nilai Pemerintah Gamang Hadapi Covid-19, Minta Masyarakat Tak Berharap Banyak
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai pemerintah saat ini sedang bingung memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Terakhir adalah koordinasi pusat dan daerah," ujar Doni seusai rapat terbatas evaluasi PSBB, Selasa (12/5/2020).
Dalam bidang prakondisi nantinya akan ada kajian akademis yang melibatkan pakar, ulama, budayawan, dan tokoh masyarakat.
• Berkeliling Pakai Gerobak, Ketua Umum Pospera Bagikan Sembako kepada Warga Cipinang Muara
Sehingga, nantinya ada perhitungan terukur dalam pelonggaran PSBB tersebut.
"Termasuk upaya Gugus Tugas untuk kerja sama dengan beberapa lembaga survei untuk dapat data akurat terutama pada 8 provinsi," tuturnya.
Setelah prakondisi, selanjutnya yakni masalah timing atau waktu pelonggaran PSBB tersebut.
• ISI Lengkap Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020: Tak Pakai Masker Didenda Rp 250.000 dan Kerja Sosial
Bila suatu daerah kurva penyebaran Covid-19 belum melandai, maka tidak akan diizinkan melonggarkan penerapan PSBB.
"Artinya apa? Statusnya masih tetap tidak boleh kendor, justru harus meningkat kembali," ucapnya.
Timing juga berhubungan dengan kesiapan masyarakat.
• Pemerintah Bilang Kurva Penyebaran Covid-19 di Indonesia Melandai, Ini Maksudnya
Bila tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tinggi, maka izin pelonggaran akan diberikan.
Sebaiknya, bila tidak, maka PSBB tetap diterapkan.
"Kalau masyarakat tidak siap, hal ini tidak mungkin dilakukan."
• Jokowi: 70 Persen Kasus Positif dan 82 Persen Kematian Akibat Covid-19 Ada di Pulau Jawa
"Timing ini juga bisa kita lihat dari tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran."
"Manakala tingkat kepatuhan kecil, tentu kita tidak boleh ambil risiko," tuturnya.
Faktor atau bidang selanjutnya adalah prioritas.
• Haris Azhar: Bansos Salah Konsep, Hak Asasi Dibungkus Sebagai Sedekah Penguasa kepada Rakyat
Akan dikaji prioritas pemberian izin pelonggaran PSBB tersebut.