Virus Corona

Ketua Komisi VIII DPR Nilai Pemerintah Gamang Hadapi Covid-19, Minta Masyarakat Tak Berharap Banyak

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai pemerintah saat ini sedang bingung memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

tribunnews
Yandri Susanto, politikus PAN 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai pemerintah saat ini sedang bingung memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang telah berlangsung sekitar tiga bulan.

"Pemerintah gamang, di satu sisi seolah-olah ingin dikatakan kuat untuk memutus rantai migrasi Corona."

"Tapi di sisi lain tidak ada kesanggupan atau kemampuan untuk menangani PSBB," ujar Yandri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Ekonomi Jadi Alasan Pemerintah Bolehkan Warga di Bawah Usia 45 Beraktivitas Saat Pandemi Covid-19

Menurut Yandri, pemerintah harus memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak Covid-19.

Apalagi, banyak yang kehilangan pekerjaan akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena kantornya ditutup.

"Pemerintah di persimpangan jalan, memutuskan mata rantai Corona atau ekonomi."

Ingin Masyarakat Disiplin Jadi Alasan Anies Baswedan Terbitkan Pergub Penindakan Pelanggar PSBB

"Ini yang saya khawatir, Corona tidak habis, ekonomi ambruk karena tidak sanggup lagi, APBN kita jebol kan, defisit kita udah di atas 3 persen," papar Yandri.

Politikus PAN itu pun meminta masyarakat tidak berharap banyak kepada pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di dalam negeri.

"Kalau berharap dari pemerintah susah sekarang."

KABAR Baik, Jumlah Pasien Rawat Inap di Wilayah yang Terapkan PSBB Turun Signifikan

"Rapid test tidak terlalu jalan, pola WHO tidak ketat, yang mawas diri ya individu untuk tetap menjaga diri supaya tidak terkena Covid-19."

"Sekarang kunci ada di masyarakat, kalau misalnya mau keluar rumah, kewaspadaan harus dibangun dari individu masing-masing," sambung Yandri.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan formulasi dalam rencana pelonggaran (relaksasi) pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penumpang KRL dan Pengendara Wajib Tunjukkan Surat Tugas Saat PSBB Tahap Ketiga di Kota Bekasi

Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, terdapat empat bidang atau kriteria dalam formulasi tersebut.

"Dalam upaya melakukan pelonggaran dan menyusun skenario, paling tidak Gugus Tugas akan beri empat kriteria."

 Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas di Tengah Pandemi, PKS: Bisa Jadi Blunder Berikutnya

"Pertama, upaya di bidang prakondisi yaitu sosialisasi, kedua berhubungan dengan waktu atau timing, ketiga prioritas bidang apa, termasuk daerah mana yang perlu dilakukan."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved