PPDB
Dipastikan Agenda PPDB Kota Tangsel di Tengah Pandemi Covid-19 Tetap Terlaksana, Simak Penjelasannya
Agenda pelaksanaan PPDB Kota Tangsel di tengah pandemi Covid-19, dijelaskan langsung Kadisdikbud Kota Tangsel, Taryono.
"Kami sudah berikan perintahkan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta serta Mts untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu," kata Jumeri.
Mengenai zonasi, Jumeri menerangkan ada perbedaan dari tahun lalu.
Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen.
Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difbel dan olaraga sebesar 15 persen dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
"Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni," terangnya.
Gubernur Ganjar Pranowo menerima Kadisdik Jateng Jumeri guna paparan rencana sistem PPDB Jateng th 2020 di Puri Gedeh, Jumat (8/5/2020). (Dok Humas Pemprov Jateng).
Semua pelaksanaan pendaftaran lanjut Jumeri akan dilaksanakan secara online.
Siswa dan orang tua siswa diminta tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.
Bahkan sejumlah persyaratan lanjut dia juga akan diubah sesuai kondisi.
Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK, karena Covid-19, surat itu diganti dengan pernyataan orang tua.
"Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas"
"Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua," tegasnya.
Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248.
Sementara lulusan SMP/Mts tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.
"Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada," tegasnya.