Virus Corona
Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas di Tengah Pandemi, PKS: Bisa Jadi Blunder Berikutnya
Mardani Ali Sera mengkritisi rencana pemerintah kembali membolehkan warga di bawah usia 45 tahun untuk kembali bekerja saat pandemi Covid-19.
Sehingga, menurut Doni, potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktivitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia, menurut Doni, sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari teman-teman media sekalian."
• PASIEN Sembuh dari Covid-19 di Kota Depok Bertambah Jadi 50 Orang
"Untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," pintanya.
Adapun, menurut Doni, penderita Covid-19 diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
Warga berumur di atas 45 tahun berpotensi tinggi terpapar Covid-19.
• Kasus Baru Covid-19 Cenderung Turun dan Pasien Sembuh Naik, Menko PMK: Kita Sudah di Rel yang Benar
Sementara, orang-orang berumur 60 tahun memiliki risiko kematian mencapai 45 persen.
Lalu, warga yang umurnya 46-59 tahun berpotensi meninggal apabila menderita penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes, maupun jantung.
"Dari dua kelompok umur ini, 45% usia 60 tahun ke atas, kemudian 40% usia 46 sampai dengan 59 tahun berarti 85%."
• Menteri Sosial Puji Cara Pemkot Bekasi Bagikan Bansos
"Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85%," jelas Doni.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 11 Mei 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus : 5,276 (37.0%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus : 1,536 (10.8%)