Viral Medsos
Menuju 15 Mei Jadi Trending, Apakah karena THR PNS Turun di Tanggal Itu, Berikut Ini Kata Netizen
Menuju 15 Mei trending topic. Banyak tafsiran salah satunya tanggal THR PNS, TNI, Polri turun.
Seperti diketahui untuk tahun ini, pejabat Eselon I dan Eselon II tidak akan mendapatkan THR.
• Jumlah THR PNS Paling Rendah Rp 1,5 Juta dan Paling Tinggi Rp 5,9 Juta, Ini Daftarnya
Karena, ASN yang diberikan THR hanyalah Eselon III, TNI, Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan di bawah Eselon II.
Anggaran THR untuk pejabat Eselon I, Eselon II, serta pejabat negara ini akan dialokasikan untuk penanganan wabah virus corona di Indonesia.
"Kami terus melakukan kajian terhadap berbagai langkah-langkah yang bisa tetap memfokuskan pada penanganan virus corona, yaitu penanganan penyebaran dan mencegah korban jiwa. Namun, di sisi lain juga mengkaji berbagai kemungkinan agar dampak kepada sosial ekonomi itu bisa dikurangi," jelas Sri Mulyani.
Kriteria PNS yang menerima THR
Bersamaan dengan surat yang ditandatangani oleh Menkeu tersebut, juga terlampir RPP tentang Pemberian THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (RPP THR).
Di dalam RPP THR disebutkan, THR tahun 2020 hanya diberikan kepada PNS dengan kriteria berikut.
1. PNS
2. Prajurit TNI
3. Anggota Polri
4. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri
5. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya
6. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri penerima uang tunggu

7. Penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang tewas atau gugur
8. Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang dinyatakan hilang