Tawuran
Janjian Tawuran di Jalan Kampung Sawah Pondok Melati Bekasi, Empat Remaja Diamankan Polisi
Aparat Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat remaja, Selasa (12/5/2020) dini hari, di Jalan Raya Kampung Sawah.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Aparat Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat remaja, Selasa (12/5/2020) dini hari.
Mereka diamankan di Jalan Raya Kampung Sawah Depan Yasfi, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi,sekitar 00.30 WIB.
Empat remaja itu diketahui janjian hendak tawuran di Jalan Kampung Sawah tersebut.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Hersiantony mengatakan bahwa mereka diamankan saat petugas sedang patroli rutin di wilayah tersebut.
• 2 Anggota Geng Motor Membawa Celurit Hendak Tawuran Diamankan di Lampu Merah Tol Bekasi Timur
• Bukannya Membantu Pencegahan Wabah Corona, Pemuda Rawa Buaya Malah Siap-siap Gelar Tawuran
Ketika melintas di sekitar Kampung Sawah, aparat kepolisian melihat sejumlah remaja berada di pinggir jalan.
"Kita hampiri, kita periksa, geledah hape dan motornya. Ditemukan ternyata janjian tawuran dan dalam jok ada senjata tajam," ujarnya, saat gelar perkara di Mapolsek Pondok Gede, Selasa (12/5/2020).
Empat remaja yang diamankan yakni BAA (17), AP (17), dan RMS (21).
Sedangkan seorang remaja berinisial A merupakan pemilik senjata tajam celurit itu masuk daftar pencarian.
Hersiantony menjelaskan, di Facebook dan WhatsApp remapa tersebut ada pesan ancaman dan akan saling menyerang atau tawuran di wilayah Kampung Sawah.
Akan tetapi, saat dalam perjalanan menuju titik lokasi tawuran, rantai motor milih salah satu remaja tersebut putus.
• Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Kota Bogor Ditangkap,
• PSBB Dinilai Tak Efektif, Marak Aksi Tawuran di Kota Tangsel, Polisi Tangkap Tiga Kelompok Warga
Lantas, mereka terpaksa mendorong motor dengan cara di-stut untuk mencari bengkel.
"Saat lagi itu anggota polsek patroli dan lakukan pemeriksaan ke mereka. Ditemukan itu celurit dan pesan janjian tawuran di medsos," ucap dia.
Sedangka A yang masuk dalam daftar DPO sudah pergi lebih dulu setelah rantai motor putus.
Sebelumnya, A sudah mengetahui bahwa di kawasan itu polisi kerap patroli, sehingga pergi meminta tolong temannya membawa motornya ke bengkel.
"Jadi saat (teman-teman) ditangkap, si A pemilik motor yang ada celuritnya ini pergi titipin motornya yang rantainya putus ke temannya ke bengkel," katanya.