Tawuran

Janjian Tawuran di Jalan Kampung Sawah Pondok Melati Bekasi, Empat Remaja Diamankan Polisi

Aparat Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat remaja, Selasa (12/5/2020) dini hari, di Jalan Raya Kampung Sawah.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Polsek Pondok Gede melakukan gelar perkara tentang empat remaja diamankan saat hendak tawuran, Selasa (12/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Aparat Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat remaja, Selasa (12/5/2020) dini hari.

Mereka diamankan di Jalan Raya Kampung Sawah Depan Yasfi, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi,sekitar 00.30 WIB.

Empat remaja  itu diketahui janjian hendak tawuran di Jalan Kampung Sawah tersebut.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Hersiantony mengatakan bahwa mereka diamankan saat petugas sedang patroli rutin di wilayah tersebut.

2 Anggota Geng Motor Membawa Celurit Hendak Tawuran Diamankan di Lampu Merah Tol Bekasi Timur

Bukannya Membantu Pencegahan Wabah Corona, Pemuda Rawa Buaya Malah Siap-siap Gelar Tawuran

Ketika melintas di sekitar Kampung Sawah, aparat kepolisian melihat sejumlah remaja berada di pinggir jalan.

"Kita hampiri, kita periksa, geledah hape dan motornya. Ditemukan ternyata janjian tawuran dan dalam jok ada senjata tajam," ujarnya, saat gelar perkara di Mapolsek Pondok Gede, Selasa (12/5/2020).

Empat remaja yang diamankan yakni BAA (17), AP (17), dan RMS (21).

Sedangkan seorang remaja berinisial A merupakan pemilik senjata tajam celurit itu masuk daftar pencarian.

Hersiantony menjelaskan,  di Facebook dan WhatsApp remapa tersebut ada  pesan ancaman dan akan saling menyerang atau tawuran di wilayah Kampung Sawah.

Akan tetapi, saat dalam perjalanan menuju titik lokasi tawuran, rantai motor milih salah satu remaja tersebut putus.

Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Kota Bogor Ditangkap,

PSBB Dinilai Tak Efektif, Marak Aksi Tawuran di Kota Tangsel, Polisi Tangkap Tiga Kelompok Warga

Lantas, mereka terpaksa mendorong motor dengan cara di-stut untuk mencari bengkel.

"Saat lagi itu anggota polsek patroli dan lakukan pemeriksaan ke mereka. Ditemukan itu celurit dan pesan janjian tawuran di medsos," ucap dia.

Sedangka A yang masuk dalam daftar  DPO sudah pergi lebih dulu setelah rantai motor putus.

Sebelumnya, A sudah mengetahui bahwa di kawasan itu polisi kerap patroli, sehingga pergi meminta tolong temannya membawa motornya ke bengkel.

"Jadi saat (teman-teman) ditangkap, si A pemilik motor yang ada celuritnya ini pergi titipin motornya yang rantainya putus ke temannya ke bengkel," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved