Virus Corona Jabodetabek
Hasil Tes Swab PCR, Satu Pedagang Pasar Kranji Bekasi Positif Covid-19
Pemerintah Kota Bekasi kembali mengumumkan hasil tes swab PCR di sejumlah pasar.
Penulis: Muhammad Azzam |
Setelah sebelumnya dilakukan di stasiun serta delapan cek poin, saat ini tengah berlangsung di sejumlah pasar.
Hasilnya, dua pedagang Pasar Wisma Asri Bekasi Utara positif Covid-19, dan hari ini pengumuman satu pedagang Pasar Kranji positif Virus Corona.
Berdasarkan data website resmi Pemkot Bekasi, https://corona.bekasikota.go.id, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) ada 2.074, di mana 1.212 di antaranya masih dalam pantauan, dan 810 selesai pemantauan.
• Riset LSI Denny JA: Efek PSBB di 18 Wilayah Belum Ada yang Dapat Nilai A
Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 877 orang, rinciannya 452 orang sedang dalam pengawasan dan 425 orang selesai pengawasan.
Sedangkan pasien positif Virus Corona ada 264 orang, 180 sembuh, 55 dirawat, dan 29 meninggal.
Lalu, yang meninggal karena penyakit khusus ada 118 orang.
• Bulan Ini 378.497 KK di Kota Bekasi Terima Bansos dari Tiga Sumber, Nilai Paketnya Beda-beda
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB tahap kedua berakhir pada Selasa(12/5/2020) hari ini.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, perpanjangan PSBB telah diajukan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.
• Lihat Cangkir Dilempar, Tetangga Novel Baswedan Mengira Ada Istri Marah karena Suami Pulang Pagi
"Kita tunggu hasilnya, hari ini terakhir PSBB tahap dua."
"Berapa lama perpanjangan tunggu pengumuman."
"Apakah normal 14 hari ke depan atau ikuti DKI Jakarta yang sampai 22 Mei," kata Tri, Selasa (12/5/2020).
• Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19: Kita Harus Legowo Hidup Bersama Virus Ini
Tri menuturkan, pada PSBB tahap ketiga nanti, petugas bakal memeriksa surat tugas kerja bagi penumpang KRL Commuter Line,
Juga, kepada pengendara yang melintas akses perbatasan keluar masuk Kota Bekasi.
"Perusahaan-perusahaan dikecualikan ini ikut berkontribusi dengan cara mereka."
• Ajukan PSBB Tahap Ketiga, Ini Tiga Fokus Utama Pengawasan Pemkot Bekasi