Jumat, 1 Mei 2026

Beredar Surat Ormas Minta THR ke Pemilik Usaha, Tembusan ke Kapolsek Bekasi Timur

Sutoyo menjelaskan pihaknya telah memerintah ormas itu menarik semua surat edaran meminta THR tersebut.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
istimewa Tribun Pekanbaru
Ilustrasi uang THR 

Akan tetapi alangkah baiknya, dalam kondisi seperti ini tidak perlu meminta jatah THR karena usaha sedang sulit.

"Kalau untuk melarang (penarikan THR) tidak bisa, yang penting kan tidak ada pemerasan, tapi kan situasi dan perekonomian begini kan kasian, tidak harus dilakukan ya," beber dia.

Sutoyo juga sangat menyayangkan ormas itu mencatut nama pejabat dalam surat permintaan THR tersebut.

"Baiknya tidak dilakukan di situasi begini. Jangan membuat tembusan ke pejabat, kalau orang engga ngerti kan dikiranya itu format yang betul aja. Sudah saya panggil dokumentasi penarikan sudah ada sama saya semua," katanya.

Salah satu pemilik usaha yang nama dan lokasi usahanya dirasahasiakan menuturkan didatangi sejumlah anggota ormas meminta THR dengan memberikan surat tersebut, pada Senin (11/5/2020) kemarin.

Akan tetapi, ia merasa keberatan dikarenakan kondisi ekonomi saat ini tengah tidak baik akibat pandemi Covid-19.

"Engga maksa sih, tapi saya belum kasih, enggak pegang duit kemarin. Enggak tahu hari ini belum datang lagi," ujar dia. (MAZ)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved