Kamis, 23 April 2026

Bareskrim Dalami Dugaan Eksploitasi ABK di Kapal Long Xing 629

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri memeriksa pihak Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Pemalang

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
(MBC/Screengrab from YouTube)
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

Kedua kapal tersebut membawa 46 ABK dari Indonesia dan 15 lainnya berasal dari kapal Long Xin 629.

Teuku mengatakan, KBRI Seoul berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan untuk memulangkan 11 ABK pada 24 April 2020.

"Kemudian, 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal atas nama E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8," ucapnya.

 Tegaskan Tidak Akan Hapus Postingan, Andi Arief Minta Denny Siregar Minta Maaf Kepada Almira

Lebih lanjut, Menurut Teuku, saat ini, Kemenlu dan Kementerian terkait sudah memanggil Manning Agency untuk mememastikan pemenuhan hak-hak ABK Indonesia.

"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkasnya.

Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut

Diberitakan, sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.

Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).

 Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat, Annisa Pohan Berharap PSBB Kembali Diperpanjang

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.

Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.

Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.

Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut.

Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.

Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.

Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.

Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.

Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal.

Di video, tampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana.

"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.

Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.

"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Sumber: WartaKota
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved