Berita Video
VIDEO: Pembunuhan Suami Istri di Rawa Bebek Bekasi Dilakukan Tetangga, Dihantam Pakai Linggis
Diketahui, identitas pelaku pembunuhan di Kampung Rawa Bebek, bernama Andiyanto (60).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Muhammad Azzam
Pihak Polres Metro Bekasi Kota ungkap kasus pembunuhan di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (11/5/2020). Motif Andiyanto (60) membunuh tetangganya sendiri menggunakan linggis lantaran mendapat kabar anaknya dirudapaksa.
Pelaku langsung memukul korban dengan batu yang ada disekitar lokasi.
"Batu dihantam ke bagian kepala atas telinga kanan korban hingga terjatuh"
"Pas jatuh juga pelaku masih pukuli korban pajai tangan kosong sampai korban tak sadarkan diri," ungkap Dwi.
Setelah itu pelaku meninggalkan korban dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
"Tak lama dari situ, langsung kita selidiki dan tangkap pelaku di rumah kontrakannya," paparnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (MAZ/Wartakotalive.com)