Berita Video
VIDEO: Kepala Puskesmas Tambora Jelaskan Penanganan 30 Positif Corona Seusai Tarawih
Menurut Kepala Puskesmas Kecamatan Tambora, dr Kristiani DH MPH, pihaknya telah melakukan tes swab
Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Ahmad Sabran
Pihak President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta secara ketat mendukung terlaksananya seluruh prosedur.
Termasuk protokol kesehatan bagi WNI dan WNA yang baru mendarat.
Adapun protokol kesehatan yang dijalankan KKP di bandara mengacu pada Surat Edaran Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Nomor 3508/2020.
Tentang Penetapan Status Karantina Untuk Kapal atau Pesawat yang berasal dari wilayah terjangkit di Indonesia.
“PT Angkasa Pura II mendukung KKP agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan ketat di Soekarno-Hatta.
"Hal ini merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sejak di Soekarno-Hatta sebagai salah satu pintu utama Indonesia,” ujar Awaluddin, Minggu (10/5/2020).
Adapun kemudian per 7 Mei 2020, protokol kesehatan kembali diperketat dengan terbitnya Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020.
Tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Surat Edaran tersebut mencantumkan secara detail protokol kesehatan bagi WNI dan WNA ketika tiba di Pintu Masuk Utama.
Secara umum, protokol yang dijalankan adalah wawancara terhadap WNI dan WNA, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala Covid-19, pemeriksaan saturasi oksigen, pemeriksaan rapid test atau PCR.
Di samping itu, penumpang dari luar negeri juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) di terminal kedatangan.
Dijalankannya protokol kesehatan diharapkan dapat menekan terjadinya imported case Covid-19.
Awaluddin mengatakan PT Angkasa Pura II juga menerapkan konsep physical distancing di Soekarno-Hatta.
"Khususnya di titik-titik pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan berkas kelengkapan perjalanan, pemeriksaan keamanan, pemeriksaan dokumen imigrasi dan lain sebagainya.