Bulan Suci Ramadan

TERBARU, Menteri Keuangan Umumkan THR Ramadan PNS/TNI/Polri Paling Lambat Keluar 15 Mei

Menteri Keuangan menetapkan THR untuk PNS, TNI dan Polri paling lambat akan akan diberikan pada hari Jumay (15/5/2020).

Antara/HO Wartakotalive.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah tetapkan besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN di tahun 2020 

4. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri

5. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya

6. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri penerima uang tunggu

Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr(Han) menghadiri upacara Penyambutan Satgas Garuda Operasi Bantuan Penanggulangan Karhutla di Australia Ta. 2020. Upacara yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ini berlangsung di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta-Timur, Jumat (06/03/2020).
Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr(Han) menghadiri upacara Penyambutan Satgas Garuda Operasi Bantuan Penanggulangan Karhutla di Australia Ta. 2020. Upacara yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ini berlangsung di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta-Timur, Jumat (06/03/2020). (Dispen Kormar)

7. Penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang tewas atau gugur

8. Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang dinyatakan hilang

9. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada di bawahnya

10. Penerima Pensiun atau Tunjangan

11. Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU

12. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

13. Calon PNS.

Jabatan yang tak menerima THR

Kemudian, disebutkan bahwa THR di tahun ini tidak diberikan kepada beberapa jabatan berikut.

1. Pejabat negara, kecuali hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya

2. Wakil Menteri

3. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dalam jabatan setara dengan jabatan pimpinan tinggi

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved