Virus Corona Jabodetabek

Pembagian Bansos Sembako Kemensos Dikeluhkan Warga Warakas: Jangan Kami Dong yang Dikorbankan

Sejumlah warga kecewa mengenai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/Muhammad Azzam
Menteri Sosial Juliari P Batubara turut langsung membagikan bantuan sosial (bansos) presiden berupa paket sembako kepada warga Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Sabtu (9/5/2020). 

Kementerian Sosial (Kemensos) RI berikan penjelasan terkait polemik tumpang tindih data penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Diketahui, polemik tumpang tindih data penerima bansos antara Kemensos RI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang akhirnya berhasil diselesaikan.

Pada Jumat (8/5/2020) lalu, diadakan pertemuan antara Kemensos dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya.

Hasil pertemuan itu menyepakati data tambahan yang diajukan oleh Gubernur Anies Baswedan.

DKI Jakarta mengajukan penambahan data penerima menjadi 2,1 juta setelah sebelumnya pada tahap 1 jumlah penerima hanya 955.000.

Penambahan data tersebut diperoleh dari hasil verifikasi ulang yang telah dilakukan oleh aparat RT, RW, Lurah dan usulan dari komunitas yang membutuhkan.

Rapat tersebut juga menyepakati bahwa 1,3 juta KK akan ditangani oleh Kemensos sementara 800 ribu KK akan di oleh pemprov DKI Jakarta.

Nantinya, akan dilakukan pembagian wilayah sehingga bisa lebih memudahkan kontrol dan pengawasan.

"Perubahan ini akan diimplementasi pada tahap 3 menjelang lebaran. Jadi sudah tidak ada lagi nantinya data yang diubah atau atau warga yang kelewat," kata Juru bicara Kemensos Adhy Karyono saat dihubungi Kompas.com (10/5/2020).

Rincian Bansos dari Kemensos

Berdasar rilis resmi yang dimuat di laman setkab.go.id Mensos Juliari P Batubara, sampaikan mengenai program-program jaring pengaman sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos, menurut Juliari, membagi dua program jaring pengaman sosial yang telah diamanatkan, yakni sebagai berikut:

Bansos reguler

Bantuan sosial (bansos) reguler, terdiri dari 2 program, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau BPNT.

Untuk program PKH sejak Maret tahun ini sudah diperluas menjadi 10 juta KPM dengan pencairan setiap bulan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved