PSBB Jakarta
Batal Dapat Untung Gede, 228 Mobil Travel dan Bus Ini Malah Disita dan Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya berhasil mencegat 228 kendaraan bermotor yang membawa penumpang dari 18 titik penyekatan di jalan tol, jalan arteri dan jalur tikus.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Jumpa pers hasil operasi tiga hari dtilantas polda metro, di mana mengamankan 202 kendaraan bermotor yang bawa pemudik berupa mobil travel gelap dan bus, Senin (11/5/2020)
"Karenanya kami amankan pula 11 bus, yang semua penumpangnya tidak memiliki surat bebas Covid-19," kata Sambodo.
Penindakan pelanggaran ini kata Sambodo menjawab keraguan masyarakat yang menilai petugasnya ada 'main mata' dengan pemudik.
Sambodo menjelaskan para pemilik kendaraan travel atau pengusaha angkutan gelap itu menawarkan jasanya lewat media sosial dan juga dari mulut ke mulut.
• Terungkap, Sopir Angkutan Umum Dianggap Lebih Patuhi Aturan PSBB Ketimbang Kendaraan Pribadi
"Harga tiket yang ditawarkan cukup mahal atau diatas harga normal. Misalnya ke Brebes, penumpang diminta membayar Rp 500.000, padahal biasanya Rp 150.000. Atau ke Cirebon dikenakan tarif Rp 300.000, padahal harga normalnya Rp 100.000," papar Sambodo. (bum)
Tags
Polisi cegat Mobil Travel Gelap Bawa Pemudik
Polisi cegat Mobil Travel Gelap dan Bus Bawa Pemud
228 Mobil Travel Gelap dan Bus Bawa Pemudik Dicega
Ditlantas Polda Metro Kandangkan 202 Mobil Travel
Aparat Polda Metro Jaya Cegat Mobil Travel Gelap
Mobil Travel Gelap Dicegat Aparat Ditlantas Polda
mobil travel gelap
Virus Corona Jabodetabek
PSBB Jakarta
Covid-19
Rekomendasi untuk Anda