Viral Medsos

Tiga Video Plonco Ferdian Paleka Beredar di Medsos, Salah Satunya Disuruh Bilang Aing Balegug

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan youtuber Ferdian Paleka diplonco dipenjara. Salah Satunya disuruh bilang aing balegug

photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com
Tiga video Ferdian Paleka dkk diplonco beredar. Salah satunya disuruh bilang aing Balegug. Mereka diancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar karena disangka melanggar Pasal 36 dan Pasal 51 UU ITE. Tampak Ferdian selama masih jaya, setelah ditetapkan menjadi tersangka, dan kemudian kepalanya dicukur botak. 

Dipaksa bilang "aing belegug"

Seperti diketahui, rekaman video perundungan yang dilakukan para tahanan terhadap YouTuber Ferdian Paleka dan teman-temannya terjadi di Rutan Polrestabes Bandung.

Rekaman itu tersebar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Ferdian Paleka dan temannya yang hanya mengenakan celana dalam dengan kepala plontos dirundung para tahanan.

Kedua tersangka video prank bingkisan sembako berisi sampah tersebut terlihat masuk ke tempat sampah berwarna kuning di rutan itu.

Pasutri Pasien Sembuh dari Corona Minta Masyarakat Jalani Protokol Kesehatan

Tak sampai di situ, keduanya pun melakukan squat jump dan push up, aksi tersebut ditonton para tahanan.

Bahkan perekam perundungan itu meminta Ferdian untuk mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh Ferdian.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakkan pem-bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.

Begini Cara McDonald Sarinah Perlakukan Karyawannya, Boleh Buka Kembali Asal Ada Muatan Lokal

Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penampilan Berubah Total

Penampilan Youtuber Ferdian Paleka kini berubah total. Di penjara, ia tampaknya tak bisa lagi tertawa cekikikan.

Penampilan youtuber Ferdian Paleka kini dan sebelumnya. Kini kepalanya pelontos dan sempat diplonco penghuni penjara yang tak suka dengan video pranknya.
Penampilan youtuber Ferdian Paleka kini dan sebelumnya. Kini kepalanya pelontos dan sempat diplonco penghuni penjara yang tak suka dengan video pranknya. (Instagram dan Youtube)

Sebaliknya Ferdian menjadi bahan tertawaan penghuni penjara lainna.

Foto terbaru dengan penampilan berbeda Ferdian Paleka tersebar di dunia maya.

 

Youtuber yang dikenal karena prank sembako isi sampah itu dikabarkan menjadi korban perundungan tahanan lain di Mapolrestabes Bandung.

Kini Ferdian Paleka tampil tanpa rambut alias botak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved