Virus Corona Jabodetabek
Semprot Disinfektan Dua Hari Sekali 48 RW di Jakarta Hijau Kembali Masuk Zona Hijau
Sebanyak 48 Rukun Warga (RW) di Jakarta Utara tercatat kembali masuk zona hijau.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK - Sebanyak 48 Rukun Warga (RW) di Jakarta Utara tercatat kembali masuk zona hijau.
RW tersebut elah merdeka dari kasus penyebaran Covid-19 atau dengan kata lain warga yang sempat terpapar kini telah dinyatakan sembuh.
"Dari data yang kami rinci, 48 RW di Jakarta Utara berubah ke zona hijau. 63 warga yang terpapar Covid-19 di sana telah dinyatakan sembuh," kata Ali Maulana Hakim, Sabtu (9/5).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Utara itu menyatakan bahwa
seluruh warga di RW tersebut yang sempat terpapar positif Covid-19 kini telah dinyatakan sembuh.
• Selama PSBB 21 Pasangan di Jakarta Pusat Melakukan Pernikahan Sipil
• DKI Jakarta Cari Solusi Agar Perusahaan Tetap Beroperasi di Tengah Covid-19
Sehingga tidak ada warga terpapar Covid-19 di lingkungan RW tersebut.
"Tidak lagi terdapat kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan RW tersebut,” ujar Ali.
Sementara itu, Ketua RW 012 Kelurahan Pejagalan, Dadang Sumitra, mengucap syukur kesembuhan dua warganya yang sempat dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
Dadang mengatakan, beragam upaya dilakukan agar lingkungan di RW 12 kembali ke zona hijau seperti saat ini seperti penyemprotan disinfektan setiap dua hari sekali sembari mengimbau masyarakat.
“Awalnya begitu ada wabah ini, kami pengurus RW dan warga berinisiatif mengikuti himbauan pemerintah," ungkap Dadang.
Adapun warga yang sempat terpapar Covid-19, tetap harus menjalani isolasi mandiri dengan tidak keluar rumah. Segala keperluannya akan dibantu warga sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak sosial.
