Kolom Trias Kuncahyono
Kawan Lama
Kami berkawan sejak masih sama-sama sekolah di taman kanak-kanak. Itu artinya, perkawanan kami sudah lebih dari setengah abad. Kami tinggal di desa.
“Hal itu berarti berkait dengan kerelaan untuk bertanggung jawab terhadap hidup orang lain. Hidup dengan orang lain--di desa, di kampung, di kota baik dalam komunitas kecil maupun besar, atau di manapun--di sekitar kita menuntut hal yang paling penting yakni turut bertanggung jawab terhadap mereka. Tidak ada orang yang hidup bagi dirinya sendiri. Setiap orang mempunyai tanggung jawab terhadap orang lain,” katanya.
Ilustrasi: Istimewa
Cara orang hidup bersama di tengah masyarakat sering kali menentukan mutu kehidupan. Dan, karenanya menentukan keadaan dalamnya setiap orang memahami dirinya dan mengambil berbagai keputusan tentang dirinya serta panggilannya.
“Bukankah di masa kecil dulu, kita tidak pernah mendengar ada masalah dalam hal kerukunan hidup bermasyarakat, dalam hubungan antar-penduduk desa yang berbeda agama, misalnya. Semuanya rukun, saling menghormati. Atau kita masih terlalu kecil untuk memahami hal seperti itu? Barangkali demikian,” katanya lagi menyinggung soal agama, karena ia memang ahli dalam bidang agama.
Ia masih melanjutkan, “Dalam refleksi saya saat ini, waktu itu agama benar-benar memberdayakan para penganutnya untuk membangun masyarakat yang rukun, yang saling membantu, yang solider dengan mereka yang miskin, yang lemah, yang menderita, yang tidak berdaya, yang sedang didera derita.
“Agama juga menjadi pendorong umatnya untuk membangun masyarakat yang aman dan damai, saling menghormati, saling peduli, bersama-sama melawan ketidakadilan, melawan penindasan, melawan kebodohan, dan pendek kata agama mendorong terciptanya kesejahteraan bersama.”
“Semua itu terjadi,” ia masih melanjutkan khotbahnya, “mungkin karena pada waktu itu penduduk desa, mungkin juga di kota-kota, menyadari dan menjalankan prinsip-prinsip hidup beragama secara benar, tidak hanya diomongkan, tidak hanya diteriakkan, tetapi benar-benar dijalankan dalam praktik hidup sehari-hari.
Misalnya, dalam hal kepemilikan harta, meminjam rumusan orang-orang pinter sekarang ini, masyarakat pada waktu itu sudah memiliki kesadaran bahwa harta itu berfungsi sosial.
Artinya, harta pribadi diharapkan membawa manfaat bagi semua orang.”
“Kalau kamu bertanya, mengapa bisa seperti itu? Jawabannya jelas, bukankah agama mengajarkan, orang yang menimbun harta bagi dirinya sendiri, ia tidak kaya di hadapan Gusti Allah,” katanya sambil menambahkan:
“Kalau Rene Descartes bapak filsafat moderen yang hidup antara 1596 hingga 1650 mengatakan, ‘Cogito ergo sum’, aku berpikir maka aku ada, maka prinsip orang, prinsip masyarakat pada waktu itu adalah ‘saya berbagi, maka saya ada’,”
Lalu, ia melanjutkan, “apalagi orang Jawa memegang filsafah hidup, urip mung mampir ngombe, orang hidup di dunia itu hanya sebentar ibarat kata seperti orang minum saja.
Ada yang mengatakan, urip mung sak wengi, hidup cuma semalam. Karena sebentar, maka hidup harus benar-benar bermakna, bagi diri sendiri dan juga bagi orang lain. Begitu nasihat orang-orang tua.
Karena itu, untuk membuat hidupnya bermakna, urip iku urup, hendaknya hidup itu bermanfaat bagi orang lain, maka orang lalu mentransformasikan apa yang dimilikinya, apa itu harta, kekayaan, kekuasaan, tenaga, pikiran, dan lain sebagainya untuk menjadi ‘harta’ di hadapan Gusti Allah.”
“Kalau orang Jawa memegang filsafah urip mung mampir ngombe, urip iku urup, untuk mengingatkan bahwa hidup itu harus berarti, bermakna, maka dalam rumusan lain Benjamin Franklin (1706-1790), salah satu Bapak Bangsa Amerika Serikat mengatakan, ‘Jika kamu tidak mau segera dilupakan setelah kamu mati, tulislah sesuatu yang layak dibaca atau lakukanlah sesuatu yang layak untuk ditulis’,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/trias-0905.jpg)