Kasus Ferdian Paleka

Di Depan Ferdian Paleka, Polisi Gantian Ledek Sang Youtuber: Kamu Bentar Lagi Bebas, tapi Boong

Dalam kondisi duduk, polisi mendekatinya dan membalas prank yang pernah dibuat Ferdian

Editor: Feryanto Hadi
twitter
Ferdian Paleka duduk tak berdaya. Ia dicandai netizen segera bebas, tapi boong. Fedian Paleka juga ditandai tertangkap karena prank polisi. 

"Jadi setelah tim kami melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi ada yang melihat mobil yang digunakan pelaku di Cileungsi, Bogor. Tim kami membuntuti dan saat hendak akan menangkap, ternyata orang tua dari saudara F," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (6/5/2020).

MOBIL FERDIAN PALEKA-Personel Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membawa mobil Ferdian Paleka, Youtuber yang melakukan prank memberi makanan berisi sampah, kepada transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020.
MOBIL FERDIAN PALEKA-Personel Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membawa mobil Ferdian Paleka, Youtuber yang melakukan prank memberi makanan berisi sampah, kepada transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020. ((TRIBUN JABAR / NAZMI ABDURRAHMAN))

Polisi pun terkejut saat hendak menangkap Ferdian di dalam mobilnya, ternyata bukan Ferdian, melainkan orang tuanya. Saat itu, orang tuanya langsung dimintai keterangan.

"Menurut keterangan bersangkutan, tidak menyampaikan spesifik. Intinya orang tua tetap melindungi anaknya dan tidak memberitahukan keberadaan anaknya. Untuk orang tua masih saksi, kami periksa intensif terkait apa yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan," kata dia.

Sejauh ini, orang tua yang mengamankan Ferdian tidak kooperatif. Mobil itu sendiri dibeli oleh Ferdian dan dikuasai orang tuanya.

"Kami harap saudara Ferdian Paleka segera menyerahkan diri," ujarnya.

 Di Depan Hotman Paris, Aa Gym Ingatkan Manusia Jangan Diperbudak Dunia, Sebab Hidup Itu Tak Kekal

 Kisah Hidup Didi Kempot, Ngamen di Jalanan Jakarta hingga Jadi The Godfather of Broken Heart

 Pupus Sudah Harapan Yuni Shara Duet Bareng Maestro Didi Kempot di Depan Sobat Ambyar

YouTuber Ferdian Paleka dan rekan-rekan saat membuat video prank
YouTuber Ferdian Paleka dan rekan-rekan saat membuat video prank ((Tangkap layar Instagram @infobandungkota))

Ridwan Kamil kutuk

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya ikut komentari video prank Ferdian Paleka tentang sembako isi sampah ke kelompok waria di Bandung.

Ia menyayangkan tindakan tidak terpuji Youtuber Bandung Ferdian Paleka tersebut.

Perilaku youtuber yang viral tersebut dianggap amoral.

"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antar manusia yang dilakukan oleh youtuber itu dengan konten yang menghinakan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa (5/5)

Kang Emil mengatakan, bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, akhlak, dan soliditas dengan membantu warga terdampak COVID-19.

Ia pun berharap pemuda Jabar lebih kreatif dalam membuat konten dan menyebarkan hal-hal positif, terutama di tengah pandemi COVID-19.

 Terkuak Biaya Operasi Plastik Roy Kiyoshi Miliaran Rupiah, Ubah Penampilan Demi Go Internasional

 Mengenang Tragedi Benjina, Praktik Sadis Perbudakan Nelayan, Ada Kuburan Massal di Lokasi Penyekapan

 Perdebatan Seru Jerinx dan Aiman soal Ada Tidaknya Konspirasi dalam Penyebaran Covid-19

 Sudah Iklan ke Mana-mana Tapi Belum Laku, Rumah Mewah Muzdalifah Kini Ditawar Baim Wong Rp40 Miliar

 Kronologi Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut dari Kapal Ikan Cina, KBRI Beijing Respon

"Mudah-mudahan itu adalah contoh terburuk dari sifat manusia, kepada warga Jabar khususnya milenial dan generasi Z, jangan ditiru. Kreatiflah dengan positif, bukan kreatif dengan konten-konten negatif atau menghina sesama manusia," katanya

Kang Emil pun mendukung proses hukum yang tengah berjalan terhadap Youtuber Ferdian Paleka, pembuat konten video pemberian kotak bantuan berisi sampah kepada warga di Kota Bandung ini.

"Saya secara pribadi mendukung tindakan hukum yang dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti," tuturnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved