Virus Corona

Bima Arya tegaskan Tak ada Kelonggaran Aturan PSBB di Kota Bogor dan Minta Satpol PP tegas

Bima juga menegaskan PSBB tetap berjalan tidak ada kelonggaran PSBB baik di pasar atau ditempat publik lainnya.

Editor: Murtopo
Istimewa
Wali Kota Bogor Bima Arya tutup paksa toko di Dewi Sartika, Kota Bogor, Selasa (28/4/2020). 

Pertama adalah  unit usaha atau perusahaan yang ada di seputar Jakarta dapat memaksimalkan layanan antar jemput bagi pekerja yang ada di Bodebek.

Opsi kedua dengan memperketat kebijakan jaga jarak di stasiun dan di dalam kereta.

"Tidak mungkin pelaksanaan PSBB ini dapat berjalan efektif tanpa adanya pengawasan ketat," tutur dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyampaikan hal serupa. Lewat akun media sosial Twitter miliknya, Emil sapaan akrabnya, mengumumkan ada tiga orang yang merupakan penumpang KRL Bogor-Jakarta dinyatakan positif corona atau Covid-19.

Bima juga menyatakan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Hujan.

"Saya dapat kabar tiga penumpang KRL Bogor-Jakarta dinyatakan positif Covid-19. Transportasi publik dan kerumunan jadi pusat penyebaran virus dari orang tanpa gejala (OTG)," ungkap Bima, Senin (4/5/2020).

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bima Arya Ogah Loggarkan Aturan PSBB di Kota Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved