Virus Corona
Bima Arya tegaskan Tak ada Kelonggaran Aturan PSBB di Kota Bogor dan Minta Satpol PP tegas
Bima juga menegaskan PSBB tetap berjalan tidak ada kelonggaran PSBB baik di pasar atau ditempat publik lainnya.
Pertama adalah unit usaha atau perusahaan yang ada di seputar Jakarta dapat memaksimalkan layanan antar jemput bagi pekerja yang ada di Bodebek.
Opsi kedua dengan memperketat kebijakan jaga jarak di stasiun dan di dalam kereta.
"Tidak mungkin pelaksanaan PSBB ini dapat berjalan efektif tanpa adanya pengawasan ketat," tutur dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyampaikan hal serupa. Lewat akun media sosial Twitter miliknya, Emil sapaan akrabnya, mengumumkan ada tiga orang yang merupakan penumpang KRL Bogor-Jakarta dinyatakan positif corona atau Covid-19.
Bima juga menyatakan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Hujan.
"Saya dapat kabar tiga penumpang KRL Bogor-Jakarta dinyatakan positif Covid-19. Transportasi publik dan kerumunan jadi pusat penyebaran virus dari orang tanpa gejala (OTG)," ungkap Bima, Senin (4/5/2020).
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bima Arya Ogah Loggarkan Aturan PSBB di Kota Bogor