Bulan Suci Ramadan
Apakah Flek Haid Bisa Membatalkan Puasa? Begini Pencegahannya Secara Medis
Jika dalam ajaran Islam menstruasi saat puasa membuat puasanya tidak sah, bagaimana dengan flek saat puasa?
WARTAKOTALIVE.COM -- Saat seorang wanita sedang menstruasi, maka ia tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.
Hal ini karena wanita yang tengah menstruasi diwajibkan untuk tetap menjaga asupan gizi.
Ketika kehilangan darah, tubuh mudah lelah akibat zat besi berangsur-angsur menurun.
Namun, ada jenis perdarahan mirip menstruasi yang terjadi di antara waktu menstruasi yang disebut sebagai flek.
Flek adalah perdarahan Miss V yang terjadi secara acak di luar waktu menstruasi dan hampir setiap wanita pernah mengalaminya.
• Hukum Wanita Haid Membaca Alquran, Ustaz Abdul Somad: Masih Bisa Dilakukan dengan Syarat Ini
Jika dalam ajaran Islam menstruasi saat puasa membuat puasanya tidak sah, bagaimana dengan flek saat puasa?
Flek ini membuat wanita khawatir, terutama saat sedang menunggu datang bulan, mungkin karena warnanya yang begitu mirip dengan darah.
Berbeda dengan menstruasi, flek saat puasa tidak menyebabkan puasa batal.
Apakah terhitung haid sehingga puasanya batal, ataukah bukan haid sehingga tetap wajib melanjutkan puasanya?
• Mengapa Menstruasi Anda Terlambat? 8 Alasan yang Menyebabkan Datang Bulan Bermasalah
Pendekatan yang digunakan untuk menjawab permasalahan ini adalah batas waktu minimal darah yang keluar bisa disebut haid.
Ada 3 pendapat ulama soal flek saat puasa radamadan:
1. Hanafiyah berpendapat, batas minimal bisa disebut haid adalah 3 hari.
Ketika darah itu keluar kurang dari 3 kali 24 jam, menurut hanafiyah, bukan darah haid. Sehingga tetap wajib menjalankan aktivitas sebagaimana layaknya sedang suci.
2. Malikiyah sebaliknya, tidak ada batas waktu minimal untuk keluarnya darah haid.
Wanita bisa mengalami haid, meskipun darah yang keluar hanya sekali. Sehingga flek, menurut Malikiyah, terhitung sebagai haid.