Virus Corona Jakarta

Waduh Gara-gara Virus Corona,Pemprov DKI Jakarta Bakal Hapuskan Gaji 14 THR dan Potong TKD 50 Persen

Waduh Gara-gara Virus Corona, Pemprov DKI Jakarta Bakal Hapuskan Gaji 14, THR dan Potong TKD 50 Persen

Editor: Dwi Rizki
istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah menyusun regulasi soal pembatasan warga luar Jakarta yang ingin masuk Ibu Kota pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada akhir Mei 2020. 

Artinya, masih ada defisit sekitar Rp 4 triliun.

"Dari anggaran semula Rp 87 triliun, tinggal Rp 47 triliun kemungkinan pendapatan. Padahal, (anggaran) belanja, setelah dipotong-potong, sekitar Rp 51 triliun, itu termasuk (pemotongan) TKD," kata Catur.

Berseteru dengan Annisa Pohan hingga Tantang Partai Demokrat,Denny Siregar Rupanya Belum Dikenal AHY

Pemotongan TKD PNS diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Tegaskan Tidak Akan Hapus Postingan, Andi Arief Minta Denny Siregar Minta Maaf Kepada Almira

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah anggaran belanja pegawai.

Anggaran yang semula Rp 24,19 triliun dipangkas Rp 5,05 triliun menjadi Rp 19,14 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved