PSBB Jabodetabek
Kemenhub Izinkan Moda Transportasi Umum Beroperasi, Agen Bus di Cibinong Tetap Tutup
Hampir keseluruhan agen perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di area Cibinong, Kabupaten Bogor, masih tutup.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Hampir keseluruhan agen perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di area Cibinong, Kabupaten Bogor, masih tutup.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Dengan demikian, Kemenhub memutuskan untuk kembali memperbolehkan seluruh moda transportasi angkutan penumpang beroperasi penuh.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (7/5/2020), pagar besi menutup ksseluruhan area PO Agen Bus di Cibinong tersebut.
• Masyarakat Boleh Mudik Lokal Antar-kawasan Jabodetabek Saat Lebaran, Tapi Ada Syaratnya
Di dalam surat imbauan yang ditempel pada bagian pintu menggunakan selembar kertas, penumpang diimbau untuk segera menghuungi pihak agen bus terkait pemulangan uang yang sudah masuk sekaligus pembatalan perjalanan.
Warga sekitar, Erik menjelaskan bahwa semenjak peraturan pelarangan mudik dan pemberlakuan PSBB diberbagai daerah, agen bus di Cibinong sudah tidak lagi membuka perjalanan.
"Sudah agak lama juga ya kalau tutupnya. Kalau dihitung jumlah harinya saya kurang tahu persis. Tapi mereka tutup saat pelarangan mudik saja," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
• Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Masyarakat Bila Ingi Bepergian Saat Larangan Mudik
Lebih lanjut, Erik mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan kembali dibukanya agen bus tersebut.
"Wah kalau buka lagi kapan, saya kurang tahu juga. Tidak ada pesan dari yang kerja di sana soalnya," paparnya.
Erik pun berharap agar situasi dan kondisi di Indonesia segera membaik agar aktifitas dapat kembali berjalan normal.
"Semoga sudah terbebas dari virus corona. Kasihan semuanya terutama rakyat kecil seperti kami. Pemasukan menurun drastis," tandasnya.