Berita Jakarta
Cita-cita Muthia Nabila Jadi Sarjana Kandas, Pelaku Jambret Sempat Dimimpiin Minta Dibalikin Hapenya
Gadis berusia 23 tahun itu meninggal dunia setelah motornya dipepet oleh dua orang jambret di Jalan Roa Malaka, Kecamatan Tambora
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Kolase foto: TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA/Youtube
Foto terakhir Muthia Nabila (22) semasa hidup yang diambil pada malam sebelum kejadian penjambretan di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020)
Arsya menambahkan, tersangka juga diketahui mengonsumsi tramadol supaya terlihat berani sebelum menjalankan aksinya.
"Saat kami cek urine positif gunakan tramadol untuk tenangkan diri sehingga mereka berani beraksi kriminal," ujar Arsya.
Taufan diganjar pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.
(sebagian artikel ini telah ditayangkan Tribun Jakarta)