Berita Jakarta

Cita-cita Muthia Nabila Jadi Sarjana Kandas, Pelaku Jambret Sempat Dimimpiin Minta Dibalikin Hapenya

Gadis berusia 23 tahun itu meninggal dunia setelah motornya dipepet oleh dua orang jambret di Jalan Roa Malaka, Kecamatan Tambora

Kolase foto: TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA/Youtube
Foto terakhir Muthia Nabila (22) semasa hidup yang diambil pada malam sebelum kejadian penjambretan di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2020) 

Arsya menambahkan, tersangka juga diketahui mengonsumsi tramadol supaya terlihat berani sebelum menjalankan aksinya.

"Saat kami cek urine positif gunakan tramadol untuk tenangkan diri sehingga mereka berani beraksi kriminal," ujar Arsya.

Taufan diganjar pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima belas tahun penjara.

(sebagian artikel ini telah ditayangkan Tribun Jakarta)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved