Virus Corona

Sebanyak 218 Akun Medsos Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Diblokir Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah meminta Kemenkominfo memblokir atau melakukan take down terhadap 218 akun medsos

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Konpers ungkap data kasus hoaks di Polda Metro Jaya, Senin (4/5/2020). 

AOI yang merupakan karyawan swasta kata Yusri terbukti telah menyebarkan informasi hoaks berupa gambar dan tulisan ke media sosial, terkait isu lockdown dengan judul "DATA TOL YANG DITUTUP ARAH DKl JAKARTA” sembari mencantumkan logo Polda Metro Jaya dan logo Fungsi Biro Operasional Kepolisian.

"Informasi sesat yang disebarkannya sempat viral dan membuat masyarakat resah," kata Yusri.

Kasus lain tambah Yusri, adalah saar aparat Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta membekuk RAF di kediamannya di Tanjung Priok pada tanggal 25 Februari 2020.

Tersangka RAF kata dia merupakan pembuat sekaligus penyebar hoaks terkait penyebaran virus Corona di Bandara Soekarno Hatta ke media sosial.

Informasi hoaks dibuat RAF berupa gambar atau foto perempuan terbaring di area Terminal Bandara Internasional Soekarno Hatta, dengan disertai narasi bahwa perempuan itu telah terpapar virus corona dengan judul 'Virus Corona Masuk Soekarno Hatta'.

Bima Arya Minta Stop Operasional KRL Jakarta - Bogor

Selain itu RAF menyertakan kutipan berita dari salah satu Media Online Nasional terkair corona untuk mempertegas informasi hoaksnya.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa kejadian pada foto yang diunggah tersangka adalah kejadian pada tanggal 26 Februari dimana wanita tersebut atas nama RR yang mengalami gagal jantung pada saat akan berangkat menuju Jeddah Arab Saudi untuk melaksanakan Umrah," kata Yusri.

Dari fakta itu katanya disimpulkan, bahwa informasi yang disampaikan RAF adalah hoaks. "Tersangka RAF profesinya adalah mekanik bengkel," kata Yusri.

Kasus lain yang diungkap tambah Yusri, yakni aparat Polres Jakarta Timur membekuk A, karyawati di salah satu tenant di Pusat Grosir Cilitan (PGC) karena sudah menyebarkan video hoaks mengenai adanya karyawan PGC yang disebutnya terpapar corona.

Bosan Dua Roda? Siap-siap Yamaha NMAX Roda Tiga Meluncur, Berikut Ini Spesifikasi Yamaha Tricity 155

"Tersangka membuat rekaman video berdurasi 20 detik yang isinya ada seorang karyawati PGC yang dibawa mobil ambulan dalam keadaan pingsan. Dalam video itu tersangka mengatakan karyawan itu terpapar virus corona dan berharap PGC ditutup," kata Yusri.

Jadi katanya dalam rekaman video seolah-olah telah ada korban virus Corona di PGC, yang membuat resah masyarakat.

Apalagi kata dia objek yang direkam tersangka adalah karyawan toko handphone Central atas nama Yana.

"Padahal karyawan yang pingsan itu memang sakit dan sudah sering mengalami sesak nafas. Jadi bukan terpapar corona," kata Yusri.

Karenanya kata dia pihaknya menangkap A pekan lalu serta menahannya.

Viral Aksi Corat Coret Seragam SMA, Gambar Tak Pantas Sampai Tanggapan Kemendiknas

Kasus lain yang juga diungkap Polres Jakarta Timur kata Yusri adalah dengan tersangka Hetriyadi (45) alias Buyung, kurir PT Indocom di rumahnya di Jalan Harapan 3A RT.06/RW10, Cipinang Melayu, Minggu (29/3/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved