Virus Corona

Dua Opsi Pengganti Libur Lebaran 2020, Digeser ke Idul Adha Atau Desember

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Staf Presiden Moeldoko mengkaji pengganti libur Lebaran 2020.

istimewa
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo 

"Dan apabila yang tertular adalah kelompok rentan dan memiliki penyakit penyerta, maka risiko terpapar dan terinfeksi, sakit ringan, sedang, bahkan bisa meninggal."

"Apabila kita sayang keluarga, untuk sementara ini tahan untuk tidak pulang dulu," cetusnya.

Bulan lalu, skenario pergantian libur Lebaran telah dibicarakan Presiden dan jajaran kabinetnya.

Wasekjen Partai Demokrat: Masyarakat Stres Biaya Hidup Tidak Dijamin Negara, Bukan karena PSBB

Saat itu, skenarionya, libur Lebaran digeser ke akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, usulan pergantian libur nasional Hari Raya Idul Fitri masih dikaji pada tataran teknis.

"Mengenai liburan massal, ini juga lagi dihitung apakah tadi ada usulan, kita sedang menerjemahkan semua," kata Luhut dalam konferensi pers jarak jauh seusai rapat terbatas, Kamis (2/4/2020).

KCI Bilang Tiga Penumpang KRL Bogor-Jakarta yang Positif Covid-19 Masuk Kategori Orang Tanpa Gejala

Luhut yang juga menjabat Plt Menteri Perhubungan mengatakan, pemerintah masih menghitung-hitung alternatif pergantian libur tersebut.

Termasuk, kemungkinan mengganti libur hari raya di akhir tahun.

"Nanti liburan ini mungkin diberikan lebih banyak di akhir tahun atau bagaimana, sedang dihitung."

Polemik 500 TKA Asal Cina, Sekjen MUI Bilang Menaker Terjepit di Antara Dua Permintaan

"Kami sedang merumuskan teknis di bawah untuk pelaksanaan itu," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, karena adanya pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Kementerian Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) mendatang.

 Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB

"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Itu mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tetap bersikeras mudik.

Sanksi tersebut sedang disiapkan dan akan diterapkan pada 7 Mei atau 13 hari setelah larangan mudik diterapkan.

 Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan

"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap."

"Kalau bahasa keren militernya adalah bertahap, bertingkat, dan berlanjut."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved