Virus Corona Jabodetabek
Selama Seminggu Rapid Test Covid-19 di Tangerang Selatan yang Ikut 4.099, Ini Hasilnya
Sampai pekan ini terlapor sebanyak 4.099 orang yang telah menjalani rapid test Covid -19 berdasarkan nama dan alamat.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Dinas Kesehatan bersama Gugus tugas Covid -19 terus berupaya mencari sumber penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sampai pekan ini terlapor sebanyak 4.099 orang yang telah menjalani rapid test Covid -19 berdasarkan nama dan alamat.
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kota Tangsel, Tulus Muladiyono menjelaskan, Pemkot Tangsel telah menerima alat rapid test sebanyak 5.611 dan per 1 Mei 2020 alat rapid test sebanyak 4.099 alat yang invalid sebanyak 24.
Hasil dari rapid tes untuk negatif sebanyak 3.953 dan reaktif sebanyak 122. Sedangkan alat yang tersisa sebanyak 1.512.
"Rapid test ini dilakukan di Rumah Sakit berjumlah 1.373, presentase 33,7 persen, negatif 1332 (33,7 persen), reaktif 41 (33,6 persen). Puskesmas sebanyak 2.045, presentase 50,2 persen. Di mana hasilnya negatif 1.976 (50 persen), reaktif 41 (56,6 persen)," ungkap Tulus, Minggu (3/5/2020).
• UPDATE 79.680 Warga Jakarta Ikuti Rapid Test, Ditemukan 3.044 Orang Positif Virus Corona
Sedangkan di Labkesda ada 333 dengan presentase 8,2 persen, hasil negatif 333 (8,4 persen), reaktif 0 (0 persen).
Lalu rapid tes di Dinkes Tangerang diikuti sebanyak 324, dengan presentase 8,0 persen, negatif 312 (7,9 persen) dan reaktif 12 (9,8 persen).
"Total sebanyak 4075 dengan presentase 100 persen, hasil negatif 3.953 (100 persen) dan reaktif: 122 (100 persen)," ucapnya.
Sedangkan untuk rapid test yang dilakukan dari Provinsi Banten dilakukan di Pondok Aren sebanyak 247 yang dirapid dengan hasil positif 1,negatif sebanyak 245 dan invalid 1.
• Covid-19 Menginfeksi 101 Warga Tangerang Selatan, 15 Pasien Sembuh, 18 Orang Mennggal
Jombang sebanyak 331 dengan hasil positif sebanyak 4 , negatif sebanyak 324 ,invalid sebanyak 3.
Lengkong Gudang Timur sebanyak 252 dengan hasil positif 0 negatif sebanyak 249,invalid sebanyak 3. Pasar Serpong sebanyak 150 dengan hasil negatif sebanyak 149, reaktif sebanyak 1,invalid 1.
Untuk di Pasar Modern BSD yang telah dirapid sebanyak 350 dengan hasil negatif sebanyak 347, reaktif 0, invalid 3.
Pasar Modern Bintaro sebanyak 252 dengan hasil negatif sebanyak 247 dan reaktif sebanyak 5 invalid 0.
Sedangkan di Pasar Ciputat sebanyak 226 dengan hasil reaktif 0 negatif Sebanyak 266 invalid 0.
Tulus menjelaskan rapid test bukan penentu utama seseorang dinyatakan terinfeksi virus corona atau tidak.
Bagi yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test, masih harus melanjutkan tes dengan metode swab menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Rapid test dilakukan dengan menggunakan spesimen darah untuk pengujian virus corona di tubuh seseorang. Sementara tes swab lewat PCR atau genome sequencing dilakukan dengan menguji lendir dari tenggorokan, kerongkongan, atau hidung," kata Tulus.
Covid-19 Menginfeksi 101 Warga Tangerang Selatan, 15 Pasien Sembuh, 18 Orang Mennggal
WARTAKOTALIVE, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merilis data terbaru kasus Covid-19 di wilayahnya.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel Irfan Santoso menyampaikan, hingga Kamis (30/4/2020), pihaknya menemukan 1.530 kasus Covid-19 di wilayah Tangsel.
Adapun kasus-kasus tersebut ditemukan melalui 3 klasifikasi penanganan pandemi Virus Corona.
• Novel Baswedan Ungkap Iwan Bule Sebut Nama Jenderal Polisi Saat Menjenguk di Rumah Sakit
Tiga klasifikasi yang dimaksud ialah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan terkonfirmasi positif.
"1.009 ODP, 420 PDP, 101 konfirmasi positif," ungkap Irfan kepada wartawan di Tangsel, Senin (27/4/2020).
Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 turut merinci kasus yang dinyatakan sembuh, masih menjalani perawatan, dan meninggal dunia dari 3 klasifikasi kasus pandemi Virus Corona.
• 4.138 Warga Jakarta Terinfeksi Covid-19, 412 Pasien Sembuh, 381 Meninggal
Pasien sembuh pada klasifikasi PDP terdapat 29 orang, dan 15 pasien sembuh pada kasus positif.
Sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan medis tercatat berjumlah 381 orang di wilayah Tangsel.
Di kasus PDP, pasien masih dirawat 313 orang, dan pada kasus konfirmasi positif berjumlah 68.
• Ditanya Apakah Pakai Softlens oleh Pengacara Terdakwa, Novel Baswedan: Mata Saya Dicopot Juga Boleh
Sedangkan pada 1.009 kasus ODP terbagi menjadi dua klasifikasi, yakni selesai dipantau dan masih dalam pemantauan.
"267 selesai dipantau, dan 702 masih dipantau," jelasnya.
Sementara, terdapat 78 orang meninggal dunia akibat infeksi Virus Corona dari dua klasifikasi, yakni PDP dan kasus konfirmasi positif.
"60 orang meninggal dunia diklasifikasi PDP, dan 18 orang meninggal dunia pada klasifikasi kasus terkonfirmasi," terangnya.
PSBB Bakal Diperpanjang
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, pihak otoritas Kota Tangsel bakal memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurutnya, keputusan tersebut telah dirumuskan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim terkait penerapan PSBB di Tangerang Raya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
"Kemungkinan besar bakar diperpanjang jika melihat indikator yang ada."
• Novel Baswedan: Ada Kekuatan Cukup Besar yang Kapolda pun Rasanya Agak Takut
"Yang pertama, Bapak Gubernur sudah bilang bahwa PSBB Tangerang Raya diperpanjang," ujar Benyamin saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Ia menjelaskan, indikator perpanjangan dilakukan karena masih banyaknya pelanggaran yang ditemukan di masyarakat selama PSBB periode pertama.
Meski, sosialisasi masa pemberlakuan PSBB terus digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
• BREAKING NEWS: Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 10.118 Orang, 1.522 Sembuh, 792 Meninggal
"Banyak yang masih tidak menggunakan masker."
"Kemudian juga masih banyak berkerumun."
"Masih keluar rumah walaupun tidak ada keperluan."
• Niat Selfie, Mahasiswi Ini Malah Rekam Penikaman Wiranto
"Ini yang masih kita evaluasi," ujarnya.
Saat ini Pemkot Tangsel bersama Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masih membahas jangka waktu perpanjangan PSBB periode kedua.
Sebab, dalam menetapkan masa perpanjangan itu, diperlukan kaitan dengan teknis medis yang merujuk jumlah kasus Covid-19.
• Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Unjuk Rasa Buruh Saat May Day Besok
"Iya untuk waktu apakah 14 hari atau 28 hari itu berdasarkan pertimbangan teknis medis dan kepolisian," paparnya.
Masa PSBB Kota Tangsel periode pertama berlangsung pada 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020.
Sebelumnya, Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengakui banyak pengendara yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
• Sehari-hari Penikam Wiranto Jualan Pulsa dan Token Listrik di Rumah Kontrakan
Ia mengatakan, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua, berupa social distancing dan penggunaan masker.
Kendati banyak pelanggaran yang terjadi, ia mengaku tak akan menerapkan sanksi sosial, apalagi pidana bagi para pelanggar.
• Banyak Warga di Rumah Saja karena Pandemi Covid-19, Kawanan Perampok Alihkan Sasaran ke Minimarket
"Jadi ketika kita menemui pelanggaran yang ada, kita hanya memberikan evaluasi terhadap pelanggaran yang kita lakukan, ya kita berharap mereka terbangun kesadarannya."
"Jadi pas melewati check point ini permintaan kita kepada masyarakat untuk selalu gunakan masker dengan edukasi-edukasi secara lisan," kata Luckyto di Posko Check Point PSBB Sandratek, Ciputat Timur, Sabtu (18/4/2020).

Selain itu, pihaknya menerapkan sanksi teguran secara tertulis melalui blangko surat teguran kepolisian kepada para pelanggar.
• Pemprov DKI Pertimbangkan Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Warga Terdampak Covid-19
Bahkan, sanksi serupa akan terus diberikan pihaknya secara berulang kali kepada pelanggar yang sama.
"Kita akan melakukan teguran yang sama terus berulang kali kepada mereka, agar mereka paham, sadar."
"Dan turut serta agar bagaimana mencegah penyebaran Covid ini bisa terurai," terangnya.
• Kemenag Tetap Pantau Hilal di Tengah Pandemi Covid-19, Peserta Dibatasi Maksimal 10 Orang
Adapun sejak dioperasikan pada pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB, Posko Check Point PSBB Sandratek telah mencatat 46 pelanggaran pengguna lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, pengendara roda dua mendominasi pelanggaran penerapan PSBB di Kota Tangsel.
12 Lokasi Check Point
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Sabtu (18/4/2020) mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, terdapat tujuh check point di kawasan Kota Tangsel.
Namun, tujuh lokasi check point itu hanya berlaku di kawasan yang tercatat sebagai wilayah Kota Tangsel.
• Waktu Kedatangan MRT Bakal Diperpanjang Menjadi 30 Menit, LRT Satu Jam
Sementara, pihaknya bakal menetapkan 12 lokasi check point yang termasuk wilayah hukum dari Polres Tangsel.
"Selama pelaksanaan PSBB mulai Hari Sabtu kita menetapkan ada 12 titik check point yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," kata Bayu saat ditemui di Mapolres Tangsel, Ciputat, Kamis (16/4/2020).
Ia menjelaskan, pada tiap lokasi check point akan disiagakan personel yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, dan petugas kesehatan.
• Polisi Periksa Kejiwaan Pencuri Helm yang Mengaku Ketua Anarko Sindikalis, Mabuk Miras Saat Diciduk
"Jadi check point ini ditempatkan satu polsek minimal ada satu."
"Namun untuk Polsek Cisauk itu ada dua, karena sebagian Tangerang Kabupaten, dan sebagian Tangerang Selatan."
"Untuk wilayah Serpong itu ada 3 titik check point," jelas Bayu.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 548 Pasien Sembuh, 5.516 Orang Terinfeksi, 496 Meninggal
"Untuk jumlah petugas di satu titik check point itu anggota Polri ada 6 dibagi menjadi dua sif."
"Untuk anggota TNI ada 4, anggota satpol PP ada 6, Dishub ada 8, dan tim kesehatan ada 2," sambungnya.
Berikut ini 12 titik lokasi pengawasan kendaraan di Tangerang Selatan dalam penerapan PSBB pada Sabtu (18/4/2020), yang tercatat sebagai wilayah hukum Polres Tangerang Selatan:
• Karyawan Mal Curi Dompet yang Tertinggal di Bilik ATM, Uangnya Buat Beli Handphone dan Foya-foya
1. Polsek Legok di Pertigaan LG Jalan Parung Panjang perbatasan Bogor dan Kabupaten Tangerang;
2. Polsek Curug di depan rumah makan Gumarang Jalan Gatot Subroto perbatasan dengan Kabupaten Tangerang;
3. Polsek Kelapa Dua di depan Rumah Sakit Qatar Jalan Raya Legok perbatasan dengan Tangerang Kota;
4. Polsek Pagedangan di Jembatan Karang Tengah di Jalan Raya Parung Panjang perbatasan dengan Kabupaten Tangerang;
5. Polsek Cisauk di Puspiptek di Jalan Raya Puspiptek perbatasan dengan Kabupaten Bogor;
6. Polsek Cisauk di depan Kecamatan Cisauk di Jalan raya Cisauk perbatasan dengan Kabupaten Bogor;
7. Polsek Serpong di Pintu exit toll Rawa Buntu di Jalan Raya Rawa Buntu perbatasan dengan Kabupaten Tangerang;
8. Polsek Serpong di Gading Serpong di Jalan MH Thamrin perbatasan dengan Kota Tangerang;
9. Polsek Serpong di Perempatan Viktor di Jalan Raya Viktor perbatasan dengan Kabupaten Bogor;
10. Polsek Pamulang di Jalan RE Martadinata perbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Depok;
11. Polsek Ciputat di Pertigaan Sandratek di Jalan Raya Ir Juanda perbatasan dengan Jakarta Selatan;
12. Polsek Pondok Aren di depan showroom BMW di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren perbatasan dengan Jakarta Selatan. (*)