Virus Corona Jabodetabek
Selama Seminggu Rapid Test Covid-19 di Tangerang Selatan yang Ikut 4.099, Ini Hasilnya
Sampai pekan ini terlapor sebanyak 4.099 orang yang telah menjalani rapid test Covid -19 berdasarkan nama dan alamat.
Masa PSBB Kota Tangsel periode pertama berlangsung pada 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020.
Sebelumnya, Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengakui banyak pengendara yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
• Sehari-hari Penikam Wiranto Jualan Pulsa dan Token Listrik di Rumah Kontrakan
Ia mengatakan, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua, berupa social distancing dan penggunaan masker.
Kendati banyak pelanggaran yang terjadi, ia mengaku tak akan menerapkan sanksi sosial, apalagi pidana bagi para pelanggar.
• Banyak Warga di Rumah Saja karena Pandemi Covid-19, Kawanan Perampok Alihkan Sasaran ke Minimarket
"Jadi ketika kita menemui pelanggaran yang ada, kita hanya memberikan evaluasi terhadap pelanggaran yang kita lakukan, ya kita berharap mereka terbangun kesadarannya."
"Jadi pas melewati check point ini permintaan kita kepada masyarakat untuk selalu gunakan masker dengan edukasi-edukasi secara lisan," kata Luckyto di Posko Check Point PSBB Sandratek, Ciputat Timur, Sabtu (18/4/2020).

Selain itu, pihaknya menerapkan sanksi teguran secara tertulis melalui blangko surat teguran kepolisian kepada para pelanggar.
• Pemprov DKI Pertimbangkan Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Warga Terdampak Covid-19
Bahkan, sanksi serupa akan terus diberikan pihaknya secara berulang kali kepada pelanggar yang sama.
"Kita akan melakukan teguran yang sama terus berulang kali kepada mereka, agar mereka paham, sadar."
"Dan turut serta agar bagaimana mencegah penyebaran Covid ini bisa terurai," terangnya.
• Kemenag Tetap Pantau Hilal di Tengah Pandemi Covid-19, Peserta Dibatasi Maksimal 10 Orang
Adapun sejak dioperasikan pada pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB, Posko Check Point PSBB Sandratek telah mencatat 46 pelanggaran pengguna lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, pengendara roda dua mendominasi pelanggaran penerapan PSBB di Kota Tangsel.
12 Lokasi Check Point
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Sabtu (18/4/2020) mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, terdapat tujuh check point di kawasan Kota Tangsel.
Namun, tujuh lokasi check point itu hanya berlaku di kawasan yang tercatat sebagai wilayah Kota Tangsel.
• Waktu Kedatangan MRT Bakal Diperpanjang Menjadi 30 Menit, LRT Satu Jam
Sementara, pihaknya bakal menetapkan 12 lokasi check point yang termasuk wilayah hukum dari Polres Tangsel.
"Selama pelaksanaan PSBB mulai Hari Sabtu kita menetapkan ada 12 titik check point yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel," kata Bayu saat ditemui di Mapolres Tangsel, Ciputat, Kamis (16/4/2020).
Ia menjelaskan, pada tiap lokasi check point akan disiagakan personel yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, dan petugas kesehatan.
• Polisi Periksa Kejiwaan Pencuri Helm yang Mengaku Ketua Anarko Sindikalis, Mabuk Miras Saat Diciduk
"Jadi check point ini ditempatkan satu polsek minimal ada satu."
"Namun untuk Polsek Cisauk itu ada dua, karena sebagian Tangerang Kabupaten, dan sebagian Tangerang Selatan."
"Untuk wilayah Serpong itu ada 3 titik check point," jelas Bayu.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 548 Pasien Sembuh, 5.516 Orang Terinfeksi, 496 Meninggal
"Untuk jumlah petugas di satu titik check point itu anggota Polri ada 6 dibagi menjadi dua sif."
"Untuk anggota TNI ada 4, anggota satpol PP ada 6, Dishub ada 8, dan tim kesehatan ada 2," sambungnya.
Berikut ini 12 titik lokasi pengawasan kendaraan di Tangerang Selatan dalam penerapan PSBB pada Sabtu (18/4/2020), yang tercatat sebagai wilayah hukum Polres Tangerang Selatan:
• Karyawan Mal Curi Dompet yang Tertinggal di Bilik ATM, Uangnya Buat Beli Handphone dan Foya-foya
1. Polsek Legok di Pertigaan LG Jalan Parung Panjang perbatasan Bogor dan Kabupaten Tangerang;
2. Polsek Curug di depan rumah makan Gumarang Jalan Gatot Subroto perbatasan dengan Kabupaten Tangerang;
3. Polsek Kelapa Dua di depan Rumah Sakit Qatar Jalan Raya Legok perbatasan dengan Tangerang Kota;
4. Polsek Pagedangan di Jembatan Karang Tengah di Jalan Raya Parung Panjang perbatasan dengan Kabupaten Tangerang;
5. Polsek Cisauk di Puspiptek di Jalan Raya Puspiptek perbatasan dengan Kabupaten Bogor;
6. Polsek Cisauk di depan Kecamatan Cisauk di Jalan raya Cisauk perbatasan dengan Kabupaten Bogor;
7. Polsek Serpong di Pintu exit toll Rawa Buntu di Jalan Raya Rawa Buntu perbatasan dengan Kabupaten Tangerang;
8. Polsek Serpong di Gading Serpong di Jalan MH Thamrin perbatasan dengan Kota Tangerang;
9. Polsek Serpong di Perempatan Viktor di Jalan Raya Viktor perbatasan dengan Kabupaten Bogor;
10. Polsek Pamulang di Jalan RE Martadinata perbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Depok;
11. Polsek Ciputat di Pertigaan Sandratek di Jalan Raya Ir Juanda perbatasan dengan Jakarta Selatan;
12. Polsek Pondok Aren di depan showroom BMW di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren perbatasan dengan Jakarta Selatan. (*)