Berita Bekasi

Jambret di Angkot Bekasi Beraksi di Siang Hari, Berani Pukul Korbannya Sampai Luka

Jambret semakin merajalela selama Covid-19. Pejambretan ini berlangsung di siang hari di dalam angkot K-01 di Jalan Sultan Agung Bekasi

net
Ilustrasi -- penjambretan di dalam angkot 

Ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Baru Saja Bebas Lewat Program Asimilasi, Pemuda Ini Gatal Tangannya Kembali Menjambret

Seorang pemuda yang baru saja ke luar dari penjara setelah mendapat  lewat program asimilasi kembali menjalankan aksi kejahatan menjambret di jalan.

Dia adalah Adrian Ilyah Hanafi (20) warga Jamika Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung baru saja keluar dari Rutan Kelas I Bandung.

Adrian sebelumnya telah menjalani dua tahun hukum kasus pencurian dengan kekerasan.

Dia bebas pada 2 April lewat program asimilasi dan integrasi dari Kemenkum HAM, program untuk mempercepat pemulangan narapidana untuk mencegah penularan virus corona serta mengurangi tahanan over kapasitas.

Alih-alih kembali hidup normal, Adrian kembali berulah.

 ASIMILASI Covid-19, 133 Warga Binaan di Lapas Cikarang Bekasi Dibebaskan

Pada 7 April, berboncengan sepeda motor dengan temannya, Maulana Effendi (21), ia menjambret ponsel pengendara roda dua yang sedang berhenti di perempatan Jalan Astana Anyar - Jalan Pagarsih.

Senin 13 April, Adrian dan Effendi ditangkap di Kantor Bapas di Jalan Ibrahim Adjie‎ dan kini ditahan di Mapolsek Astana Anyar.

Adrian bercerita, saat peristiwa itu, ia memang tidak berniat untuk menjambret.

Apalagi, penjambretan dilakukan siang hari pukul 11.30.

Namun, saat itu, ia dan Effendi, melihat pengendara lain sedang dibonceng, memegang ponsel.

 ADA 130 Warga Binaan Lapas Salemba Hirup Udara Bebas, Mendapatkan Hak Asimilasi Dampak Covid-19

Seketika, tangannya langsung merampas ponsel itu kemudian melarikan diri.

"Saat itu liat orang pegang ponsel, tiba-tiba saja langsung kepikiran ngambil lalu melarikan diri. HP nya mau saya jual untuk beli bir," ujarnya di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).

Dalam kriminologi, ada istilah, kejahatan terjadi saat ada kesempatan dan niat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved