Virus Corona
Airlangga Hartarto Minta Biaya Sidang Anggota DPR Dialihkan untuk Beli Sembako dan APD
Airlangga Hartarto mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah cara kerja setiap instansi, tak terkecuali anggota DPR.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah cara kerja setiap instansi, tak terkecuali anggota DPR.
Sebab, semenjak Covid-19 menyebar di Indonesia, anggota DPR menerapakan work from home (WFH).
Bahkan, pembahasan dalam sidang komisi DPR dilakukan secara virtual.
• Dua Jambret Gagal Rebut Handphone Warga Johar Baru, Ujung-ujungnya Babak Belur Dihakim Massa
"Kami berharap ke depan pasca-pandemi Covid ini keadaan tidak menjadi sama, karena tentu kita sudah mengalami WFH."
"Bagaimana bersidang melalui virtual di DPR, jadi itu juga ada ada sebuah praktik baru," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/5/2020).
Kebijakan WFH anggota DPR, kata Airlangga, bisa menjadi momentum untuk memotong anggaran biaya sidang.
• Selfie Berlatar Makam Pasien Covid-19, Wali Kota Bekasi: Sayangi Diri Kita Sendiri
Tentunya, Ketua Umum Partai Golkar ini berharap biaya sidang yang selama ini didapatkan oleh anggota DPR, bisa dialokasikan untuk bantuan sosial.
Bantuan bisa melalui sembako kepada masyarakat terdampak pandemi, maupun alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di rumah sakit maupun puskesmas.
"Kegiatan (WFH) artinya biaya sidang jadi lebih murah untuk teman-teman DPR, sehingga bisa dipotong, diganti sembako," ucapnya.
• Covid-19 Masuk Kepulauan Seribu, Pulau Sebaru Diusulkan Jadi Tempat Observasi dan Isolasi Pasien
Ketua Umum Partai Golkar itu juga berharap masyarakat mematuhi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk meredam penularan Covid-19.
Ia juga meminta kesadaran masyarakat agar bisa mematuhi imbauan physical distancing atau menjaga batas fisik selama PSBB.
Sebab, sejumlah daerah yang telah menerapkan PSBB mulai menunjukkan hasil positif.
• Tak Ingin Masyarakat Stres karena Terlalu Dikekang, Pemerintah Bakal Longgarkan Aturan PSBB
Yakni, kurva penyebaran Covid-19 cenderung datar atau tidak ada loncatan besar.
"Kami meyakini masyarakat mampu melaksanakan dengan baik."