Virus Corona

Surat Terbuka Najwa Shihab untuk Anggota DPR, Singung Soal Omnibus Law hingga Sikap Tanggapi Pandemi

Surat Terbuka Najwa Shihab untuk Anggota DPR RI, Singung Soal Omnibus Law hingga Sikap Mereka Tanggapi Pandemi

Editor: Dwi Rizki
Instagram @najwashihab
Najwa Shihab Sampaikan Surat Terbuka untuk Anggota DPR RI lewat status instagramnya @najwashihab; pada Sabtu (2/5/2020) 

"Presiden Jokowi pekan lalu sempat mengatakan Pemerintah dan DPR menunda pembahasan salah satu Klaster di Rancangan Undang-undang itu, Klaster Ketenagakerjaan (dalam RUU Cipta Kerja)," ungkap Najwa Shihab.

"Ini untuk memberikan kesempatan mendalami substansi dan mendapatkan masukan dari banyak pihak," jelasnya.

Berpegang pada alasan itu, lanjutnya, maka sudah seharusnya kluster lain dalam RUU Cipta Kerja pun perlu ditinjau ulang.

Karena yang lain katanya bukan tanpa masalah.

"Terutama dalam perspektif lingkungan dan keadilan gender. Tidak cukup hanya menunda pembahasan satu kluster saja!," tegas Najwa Shihab.

RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan

Tidak hanya sebatas RUU Cipta Kerja, anggota DPR katanya juga tengah memburu sejumlah RUU, seperti UU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa.

Selanjutnya adalah RUU Permasyarakatan.

"Ada koruptor yang ngebet pengen bebaskah?," tanya Najwa Shihab.

"Eh, apa kabar pak YAsonna," sapa Najwa menyindir Mentehri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Terus terang saja, imbuhnya, membahas Undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga.

Gara-gara pandemi, Najwa Shihab mengungkapkan pasangan yang jatuh cinta berani menunda nikah.

"Ini kok DPR buru-buru banget kayak lagi kejar setoran!," ungkap Najwa Shihab.

Semua Undang-undang Penting

Najwa Shihab menegaskan semua Undang-undang penting.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved