Hardiknas
Hardiknas 2020, Tak Ada Upacara Bendera Pagi Hari, Diganti Upacara Bendera Virtual Via Youtube
Tema Hardiknas 2020 atau Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2020 yakni "Belajar dari Covid-19".
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kemendikbud melalui rilis resmi (30/4/2020) mengumumkan tema Hardiknas 2020 atau Hari Pendidikan Nasional besok, 2 Mei 2020 yakni "Belajar dari Covid-19".
Selain memublikasikan logo resmi Hardiknas 2020, Kemendikbud juga mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.
Dalam pedoman tersebut Kemendikbud mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan aktivitas peringatan Hardiknas 2020.
• Perayaan Hardiknas 2020, Mulai Upacara Virtual hingga Penampilan Lyodra dan Sabyan, Simak Jadwalnya
• Kumpulan Kata Bijak Hardiknas 2020 di Tengah Pandemi, Cocok Buat Status WhatsApp hingga Instagram
Hal itu karena mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi yang dilarang selama wabah corona.
Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud juga meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang biasanya dilakukan pagi hari.
• 5 Fakta Bintang Turaya yang Disebut-sebut Pertanda Wabah Corona Akan Berakhir pada Bulan Juni Ini
Biasanya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Upacara bendera virtual
Masyarakat atau insan pendidikan tetap dapat memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020.
Namun dengan melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19.
Juga mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
• Cara Agar Pandemi Virus Corona Cepat Berakhir di Jakarta, Begini Kata Anies Baswedan
"Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Ainun.
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
Yakni tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019.
Juga Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.
• Duduk Perkara Demo di Hari Buruh Berujung Pembakaran dan Penjarahan Pabrik, 11 Orang Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hari-pendidikan-nasional-2018-3_20180502_100644.jpg)