Kasus Narkoba
Polda Metro Pamerkan Tersangka dan Barbuk Narkoba Hasil Pengungkapan di Masa Wabah Corona
Polda Metro Jaya memamerkan puluhan kilogram barang bukti narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir ekstasi kepada wartawan di Aula TMC Polda Metro
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya memamerkan puluhan kilogram barang bukti narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir ekstasi kepada wartawan di Aula TMC Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020) siang.
Selain itu ditampilkan pula sebanyak 7 orang tersangka kasus narkoba terkait barang bukti yang disita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan tersangka dan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan pihaknya dalam beberapa hari terakhir, saat pandemi Covid-19.

Rencananya secara detail dan rinci, mengenai kronologis pengungkapan kata Yusri akan disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. "Akan digelar rilis terbatas untuk menjaga physical distancing dan akan disiarkan live di medsos Instagram Humas Polda Metro Jaya," katanya.(bum)
Kepala BNN Kota Depok Imbau Warga Waspada Pengedaran Narkoba di Masa Pandemi Covid-19
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran narkoba.
Sebab, kata Rusli, kondisi seperti sekarang ini bisa dijadikan celah para bandar narkoba untuk menyebarluaskan barang haram tersebut.
“Tentu kami menghimbau warga Depok untuk tetap waspada terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Karena di masa seperti ini, merupakan celah bagi para bandar narkoba untuk bergerak,” ujar Rusli saat dihubungi Warta Kota, Rabu (29/4/2020).
Rusli mengatakan, pandemi Covid-19 yang melanda sebagian besar negara di dunia ini memberikan efek yang luar biasa.
• Kritik Halus Jokowi, Sandiaga Uno Tegaskan Ekonomi Bisa Dinego, Tapi Nyawa Rakyat Tidak Bisa Didebat
Sebab, berbagai sektor ikut terkena dampaknya, akibat pemberlakuan Social Distancing maupun Physical Distancing guna memutus rantai penyebaran.
"PHK besar-besaran pun terjadi, buruh maupun pekerja harian ikut terdampak. Hal ini bisa memicu berbagai macam tindak kejahatan, salah satunya adalah perdagangan peredaran gelap Narkoba," papar Rusli.
Namun, Rusli memgaku pihaknya bersama aparat penegak hukum yajni BNN dan Polri tidak tinggal diam.
Hal tersebut, kata Rusli, terbukti dengan adanya pengungkapan kasus peredaran gelap Narkoba di berbagai daerah.
Seperti pada saat penggerebekan Kampung Narkoba di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada hari Kamis, tanggal 23 April 2020 yang lalu.
Peristiwa itu, kata Rusli, mengingatkan kita, bahwa kejahatan narkoba tidak mengenal tempat dan waktu, kapan saja bisa terjadi.
• APD Hasil Karya Pramuka di Kelapa Gading Disalurkan ke BPBD DKI Jakarta