Info PLN
PLN Bantah Gratiskan tagihan listrik Pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA, ini Penjelasannya
PLN pun memastikan bahwa informasi itu bukan kebijakan ataupun program dari PLN ataupun Pemerintah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah adanya kebijakan penggratisan tagihan listrik Pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA.
Dimana sebelumnya marak diberitakan ada kebijakan tersebut di beberapa media massa.
PLN pun memastikan bahwa informasi itu bukan kebijakan ataupun program dari PLN ataupun Pemerintah.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan bahwa PLN hanya patuh dan tunduk terhadap segala hal yang telah diputuskan dan diumumkan Pemerintah.
• Kemenhub akan Izinkan Transportasi untuk Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat yang Penting dan Mendesak
• Meski Terimbas Pandemi Corona, Para Driver Ojol ini masih Menyisihkan Penghasilannya untuk Berbagi
• Peringatan untuk Perokok! 2 Karyawan Sampoerna Positif Corona, 9 PDP, 100 Orang Diisolasi
• Ini Rahasia Rasulullah SAW Menjaga Jantungnya tetap Sehat
Sampai saat ini tidak ada pemberian token gratis maupun penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan 900 VA Non-Subsidi dan 1300 VA.
"Pembebasan tagihan atau token gratis, sebagaimana telah diputuskan Pemerintah dan dilaksanakan oleh PLN, adalah berlaku untuk pelanggan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pelanggan Rumah Tangga 900 VA Subsidi," tegas Made dalam siaran tertulisnya, Jumat (1/5/2020).
Di mana kebijakan itu telah ditetapkan Pemerintah pada tanggal 31 Maret 2020 dan berlaku untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.
"Kebijakan lanjutan dari program pembebasan tagihan ditetapkan tanggal 29 April 2020 untuk pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) 450VA dan Industri skala Kecil 450VA yang berlaku mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2020," lanjutnya.
Diskon PLN
Diberitakan sebelumnya, kini PLN juga akan memberikan diskon untuk pelanggan PLN 1.300 VA.
• Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Pemberi Nasi Bungkus Berlogo Anjing di Warakas, Tanjung Priok
• Polisi Amankan Pemberi Nasi Bungkus Berlogo Anjing di Tanjung Priok, Ini Penjelasannya
• Viral Terkonfirmasi, Warga Warakas, Tanjung Priok Dibagikan Nasi Anjing, ini Kata Wali Kota Jakut
Dilansir dari Surya, PLN saat ini sedang melaksanakan program listrik gratis dan diskon dari pemerintah yang digunakan sebagai stimulus dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Adapun, terdapat dua kategori yang telah diberikan keringanan yaitu pelanggan dengan daya 450VA yang digratiskan, dan 900VA Subsidi yang diberikan diskon sebesar 50%
Sedangkan, pelanggan dengan daya 900VA Non-Subsidi dan 1300VA tidak termasuk dalam skema pemerintah untuk stimulus Covid-19
Bagi pelanggan PLN 900VA non-subsidi dan 1300 VA tidak perlu khawatir
Ini karena PLN bekerjasama dengan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) sedang melakukan galang donasi.
Yang ditujukan untuk memberikan keringanan pada pelanggan listrik dengan daya 1300VA dan 900VA non-subsidi yang terdampak Virus Corona
Segala proses donasi diatur dalam satu portal yakni melalui laman www.lightup.id
Untuk para donatur saat ini sudah bisa melakukan donasi melalui situs tersebut.
Sedangkan masyarakat pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin menerima donasi, baru bisa mendaftar di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.
Melansir dari lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:
1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA
2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.
3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.
Untuk diketahui, tak semua pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi akan mendapat diskon listrik dari YCAB.
Seleksi ketat akan dilakukan oleh YCAB agar bantuan diskon listrik ini bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan
Guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima donasi nantinya wajib mengunggah data pribadi berupa :
1. Foto KTP
2. Nomor Handphone
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.
Penerima donasi akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima donasi yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.
4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
5. Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima donasi.
Ketentuan mengenai Penerima donasi dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut:
1. Program berupaya menyambungkan calon Penerima donasi dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima donasi. Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.
2. Pendaftaran sebagai calon Penerima donasi di LightUp.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima
3. Bagi Penerima donasi yang telah terverifikasi, maka:
- Bagi Penerima donasi dengan tagihan listrik prabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima donasi, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan
- Bagi Penerima donasi dengan tagihan listrik pascabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima donasi pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan. Dalam hal tagihan listrik Penerima donasi lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000 dan kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima donasi itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.
4. LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima donasi di LightUp.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.
5. Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi.
Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN
Sementara itu, bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis dari pemerintah.
Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sementara itu, untuk pelanggan Listrik 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.
Diskon berdasarkan dari pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Keringanan biaya listrik akan berlaku selama April sampai Juni 2020.
Berikut mekanisme mendapatkan token gratis melalui website, yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Instagram PLN, @pln_id:
Website
1. Buka Alamat www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.
Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.
Pertama, Buka Aplikasi WhatsApp.
Kemudian kirim pesan ke nomor 08122-123-123, masukkan ID Pelanggan.
Jika berhasil, token gratis akan muncul.
Untuk dapat menikmatinya, pelanggan hanya perlu memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN menyatakan tidak semua pelanggan listrik golongan Listrik 900 VA mendapat diskon.
Sebab hanya golongan Listrik 900 VA yang bersubsidi yang mendapat diskon tersebut.
Untuk mengetahui apakah listrik termasuk golongan subsidi atau bukan, dapat dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.
Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/Listrik 900 VA (Diskon)
- R1T/Listrik 900 VA (Diskon)
Sementara kode Listrik 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :
- R1M/Listrik 900 VA (Kode Mampu)
- R1MT/Listrik 900 VA (Kode Mampu)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Catat Syarat dan Ketentuan Pelanggan PLN 900 VA & 1300 VA dapat Diskon, Klaim di www.lightup.id
Penulis: Abdullah Faqih