Info PLN

PLN Bantah Gratiskan tagihan listrik Pelanggan PLN 900 VA Non Subsidi dan 1300 VA, ini Penjelasannya

PLN pun memastikan bahwa informasi itu bukan kebijakan ataupun program dari PLN ataupun Pemerintah.

Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS
(Ilustrasi) PLN 

Yang ditujukan untuk memberikan keringanan pada pelanggan listrik dengan daya 1300VA dan 900VA non-subsidi yang terdampak Virus Corona

Segala proses donasi diatur dalam satu portal yakni melalui laman www.lightup.id

Untuk para donatur saat ini sudah bisa melakukan donasi melalui situs tersebut.

Sedangkan masyarakat pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin menerima donasi, baru bisa mendaftar di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.

Melansir dari lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Untuk diketahui, tak semua pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi akan mendapat diskon listrik dari YCAB.

Seleksi ketat akan dilakukan oleh YCAB agar bantuan diskon listrik ini bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan

Guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima donasi nantinya wajib mengunggah data pribadi berupa :

1. Foto KTP

2. Nomor Handphone

3. Foto Kartu Keluarga;

4. Foto Tagihan PLN; dan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved