Virus Corona

Gara-gara Pandemi Virus Corona, Lebih dari 7.000 Buruh Dipaksa PHK Massal di Tangerang

Ribuan buruh di Kabupaten Tangerang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Sejumlah buruh di Tangerang saat melakukan unjuk rasa di halaman perusahaannya, Jumat (1/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Ribuan buruh di Kabupaten Tangerang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Bahkan, PHK itu membuat buruh meninggal dunia karena nekat bunuh diri.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Insdustrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra menyebutkan,  sudah ada 7.715 buruh terkena PHK per 1 Mei 2020.

"Jumlahnya 7.000 lebih mereka yang sudah berhenti kerja," ujar Hendra kepada Wartakotalive.com, Jumat (1/5/2020).

Buruhnya Terpapar Virus Corona, Dua Pabrik di Kabupaten Bekasi Terpaksa Tutup, Ini Penjelasannya

Tidak Turun ke Jalan, Buruh di Bekasi Rayakan Hari Buruh dengan Bagikan APD ke Tenaga Medis

Hendra mengatakan, sejumlah industri saat ini tengah mengalami kesulitan. Mulai dari sektor garmen, pariwisata, tekstil dan lain sebagainya.

"Total ada 40 perusahaan atau pabrik yang memutuskan untuk memberhentikan pegawainya," ucapnya.

Menurutnya, sejumlah perusahaan itu keteteran untuk membayar upah buruh.

Alasannya,  badai pandemi virus corona telah menyebabkan menurunnya kemampuan keuangan  di tempat kerja para buruh yang terkena PHK.

"Perusahaan kesulitan order, jadinya pemasukan tidak ada," kata Hendra. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved