Virus Corona Jabodetabek
Dari 79.152 Warga Jakarta yang Ikut Rapid Test, 3.022 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Pemprov DKI Jakarta terus menggelar rapid test alias tes cepat Covid-19. Hingga Jumat (1/5/2020), tercatat ada 79.152 orang yang menjalani rapid test.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta terus menggelar rapid test alias tes cepat Covid-19.
Hingga Jumat (1/5/2020), tercatat ada 79.152 orang yang menjalani rapid test.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani mengatakan, dari pengecekan itu, sebanyak 3.022 orang atau empat persen dinyatakan positif.
Sementara, 76.130 orang dinyatakan negatif.
• Anies Ungguli Survei Median Soal Covid-19, Politikus PDIP: Enggak Usah Dipolitisir, 2024 Masih Jauh
Bagi orang yang hasilnya dinyatakan positif, petugas akan membawanya ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk pengecekan lebih lanjut dengan tes swab.
Pengecekan ini dianggap lebih akurat karena sampel swab dari hidung dan tenggorokan akan diperiksa memakai alat Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dari pengecekan itu, petugas dapat memastikan keberadaan virus Covid-19 yang bersarang di hidung maupun tenggorokan seseorang.
• Romahurmuziy Bisa Kembali Masuk Bui Jika Putusan Kasasi MA Lebih dari Setahun Penjara
Sedangkan rapid test hanya melakukan pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Bila seseorang terkena serangan kuman, antibodi akan bereaksi sehingga hasilnya akan positif.
Begitu juga sebaliknya, bila tidak terkena serangan kuman, antibodi tidak akan bereaksi sehingga hasilnya negatif.
• Covid-19 Menginfeksi 101 Warga Tangerang Selatan, 15 Pasien Sembuh, 18 Orang Mennggal
“Rapid test dilakukan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta."
"Dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP),” kata Fify berdasarkan keterangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Pelaksanaan rapid test ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19.
• Akankah Romahurmuziy Jabat Ketua Umum Lagi? Ini Kata Wasekjen PPP
Contohnya, tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).
Kemudian, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19, dan orang dalam pemantauan (ODP).
Seperti, seseorang yang mengalami demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam, serta gejala gangguan sistem pernapasan seperti flu dan batuk.
• Warga dengan Alasan Ini Boleh Mudik, Namun Harus Dikarantina 14 Hari Saat Sampai Kampung Halaman
Termasuk, orang yang memiliki riwayat perjalanan di area terdampak Covid-19 maupun dari luar negeri.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan, physical distancing atau jaga jarak.
Misalnya, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan, dan mengunakan masker jika harus keluar rumah.
• Bantah Tien Soeharto Wafat karena Tertembak Adiknya, Tutut: Siapa Tega Sebarkan Berita Keji Itu?
“Upaya dan langkah-langkah memutus penyebaran Covid-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
Psikolog dan tenaga kesehatan jiwa di Puskesmas memberikan layanan dukungan kesehatan jiwa dan psiko sosial melalui telepon dan chat (WhatsApp).
• Abu Rara dan Istrinya Bawa Anak Saat Tikam Wiranto, Menangis Saat Insiden Terjadi
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta turut memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/.
“Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta,” terangnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 30 April 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 4.175 (41.3%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 1.012 (10.0%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 958 (9.5%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 724 (7.2%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 491 (4.9%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 404 (4.0%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 230 (2.3%)
BALI
Jumlah Kasus: 222 (2.2%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 205 (2.0%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 170 (1.7%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 150 (1.5%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 148 (1.5%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 145 (1.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 134 (1.3%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 117 (1.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 100 (1.0%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 95 (0.9%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 89 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 62 (0.6%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 58 (0.6%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 47 (0.5%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 46 (0.5%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 45 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 42 (0.4%)
RIAU
Jumlah Kasus: 41 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 40 (0.4%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 37 (0.4%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 32 (0.3%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 23 (0.2%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 15 (0.1%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 12 (0.1%)
ACEH
Jumlah Kasus: 10 (0.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 10 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 3 (0.0%). (*)