Pembunuhan
Cerita Lengkap Kelompok Lesbi Bunuh Driver Ojol, Niat Membunuh Sejak Awal karena Nggak Bisa Bayar
Ini pengakuan salah satu remaja yang menjadi tersangka pembunuhan, sopir Samiyo Basuki Riyanto (60), yang jasadnya ditemukan di Pangalengan
Tak disangka, para pelakunya ternyata perempuan muda.
Lebih miris lagi, otak pembunuhan adalah gadis di bawah umur.

Polisi menangkap pembunuh sopir taksi online, Samiyo Basuki Riyanto, yang jenazahnya ditemukan di jurang hutan pinus di Pangalengan, Kabupaten Bandung, akhir Maret lalu.
Pelaku berjumlah empat orang yang seluruhnya perempuan muda atau gadis.
• Ini Hal yang Membuat Berpuasa Justru Bikin Berat Badan Naik
Bahkan, otak pelaku pembunuhan tersebut masih berusia 15 tahun.
"Pelakunya empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Jawa Barat.
Keempat tersangka diketahui berinisial Iki (15), KSA alias Risma (18), KEZI alias Sella (19), AS alias Riska (18).
Keempatnya lulusan SMA dan ada yang masih menempuh pendidikan SMA.
Tiga gadis yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, hanya bisa menundukkan kepala saat polisi menghadirkan mereka di hadapan wartawan.
• Gelandang Serang Persita Tangerang Redi Rusmawan Atur Waktu Latihan di Bulan Puasa
Turut ditunjukkan barang bukti kejahatan keempat gadis tersebut dalam jumpa pers itu, di antaranya kunci Inggris yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban sopir taksi online tersebut.
Namun, tersangka Iki yang menjadi pelaku utama pembunuhan itu tidak dihadirkan oleh polisi karena masih di bawah umur.
Peristiwa pembunuhan itu berawal saat ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sella (19) memesan jasa taksi online dari Jakarta dengan tujuan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 30 Maret lalu.
Samiyo (60) yang merupakan pensiunan PNS menjadi sopir taksi online tersebut.
Iki yang berusia 15 tahun berkeinginan ke Pangalengan karena rindu dan ingin menemui kekasihnya sesama jenis, Risma (18).
• Terima Gaji 25 Persen saat Kompetisi Dihentikan, Indar Istiqnan Coba Ambil Hikmahnya
Sebelum ke Pangalengan, mereka menjemput tersangka AS alias Riska (18) di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.