Gosip Artis
Tsania Marwa Tuntut Harta Senilai Rp 3 Miliar dalam Gugatan Harta Gono Gini dengan Atalarik Syach
Tsania Marwa Menuntut Harta Senilai 3 Miliar Dalam Gugatan Harta Gono Gini dengan Atalarik Syach. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Bayu Indra Permana |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa. Mantan istri Atalarik Syach itu meminta harta senilai Rp 3 miliar yang dikumpulkannya selama berumah tangga.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Tsania Marwa Herdyan Saksono yang baru saja menyambangi Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus administrasi persidangan.
"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih 3 miliar kalau gak salah," kata Hedyan Saksono saat dihubungi awak media, Rabu (29/4/2020).
"Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak yaa, ya tinggal bagi dua aja," bebernya.
• Begini Nasib Sidang Harta Gono Gini Tsania Marwa & Atalarik Syach Akibat Pandemi Covid-19
Herdyan mengatakan sebelum kliennya memilih untuk menggugat ke Pengadilan Agama Cibinong. Sudah ada itikad baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi pihak Tsania Marwa merasa tidak ada itikad baik dari pihak Atalrik Syach untuk membahas harta gono gini.
"Oh sudah (upaya kekeluargaan) makanya kan empat bulan waktunya. Kami terima kuasa dari Desember, Janiari, Februri, dan Maret," bebernya.
"Kami baru daftar kuasa bulan 4 tanggal 3, artinya yang keras kepala siapa," kata Herdyan.
Setelah sempat berseteru memperebutkan hak asuh anak, kini Tsania Marwa dan Atalarik Syach kembali berseteru di pengadilan untuk mengurus harta gono gini.
• Ingin Harta Gono Gini, Tsania Marwa Kembali Gugat Atalarik Syach ke Pengadilan Agama
Nasib Gugatan Tsania Marwa
Sementara itu, Pandemi virus corona berimbas ke sidang harta gono gini antara Tsania Marwa dan Atalrik Syach urung dilaksankan.
Sidang yang harusnya digelar di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor itu belum terlaksana, karena saat ini di Kabupaten Bogor tengah diterapkan PSBB.
Herdyan Saksono sempat mendatangi Pengadilan Agama Cibinog pada Rabu (29/4/2020) siang. Ia hadir untuk melengkapi administrasi gugatan kliennya, Tsania Marwa.
"Tadi siang kan sebetulnya ada panggilan sidang cuman karena PSBB di Kabupaten Bogor kan meliputi PA Cibinong jadinya begitu nggak jadi sidang. Tadi tuh cuma daftar kuasa aja," kata Herdyan Saksono saat dihubungi awak media, Rabu (29/4/2020).
• Setelah Cerai dan Hak Asuh Anak, Giliran Tsania Marwa Gugat Atalarik Syach Terkait Harta Gono Gini

"Hari ini harusnya sidang pertama menentukan hakim mediator sama jadwal mediasi," tuturnya.