Virus Corona

Ini Kriteria Pelanggan PLN 1.300 VA dan 900 VA Dapat Diskon Listrik, Apakah Anda Termasuk?

Pelanggan PT PLN (Persero) berdaya listrik 1.300 VA dan 900 VA dapat mendaftar di situs www.lightup.id untuk dapat diskon listrik.

TRIBUNNEWS
Foto ilustrasi diskon listrik dengan cara login www.lightup.id 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Pelanggan PT PLN (Persero) berdaya listrik 1.300 VA dan 900 VA dapat mendaftar di situs www.lightup.id untuk dapat diskon listrik.

Halaman login www.lightup.id untuk daftar diskon listrik dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan PT PLN (Persero) akan dibuka besok, Jumat 1 Mei 2020.

Seperti diketahui, YCAB dan PT PLN (Persero) sedang menggalang donasi untuk diberikan kepada pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang terdampak virus corona atau Covid-19..

Donasi berupa diskon listrik ini ditujukan untuk pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang tak mendapat bantuan listrik gratis dari pemerintah.

Dalam menentukan pelanggan 1.300 VA dan 900 VA mana yang berpeluang dapat diskon listrik, YCAB telah menetapkan sejumlah kriteria.

Jika pelanggan 1.300 VA dan 900 VA yang mendaftar memenuhi kriteria tersebut, maka berpeluang mendapat diskon listrik.

Sebelum Jadi Presiden Pak Harto Pernah Ditempeleng 3 Jenderal, Begini Nasib ke-3 Jenderal Tersebut

Begini Foto-foto Halu Warga Dunia yang Rindu Traveling, Aksi Naik Sofa hingga Jadi Orang Utan Ngakak

Pimpinan KKB Papua Ini Kembali ke NKRI Diperlakukan Baik Meski Telah Bunuh Banyak TNI, Ini Alasannya

Bupati Bogor Minta Maaf soal Keterlambatan Distribusi Bansos, Kades Minta Data Bansos Diperbaiki

Aksi Heroik Yusuf Bikin Geger, Gigit Buntut Ular Piton 4 Meter Demi Selamatkan Kucing Terlilit

BERITA FOTO: Stok Gula Ramadan dan Lebaran 2020 Aman

BERITA FOTO: Warga Mulai Berburu Kurma, Pedagang: Permintaan Naik 50 Persen

Apa saja kriteria seleksinya? berikut daftarnya dilansir dari www.lightup.id :

1. Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.

4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

5. Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima Manfaat.

Calon Penerima donasi nantinya wajib mengunggah data pribadi di www.lightup.id berupa :

1. Foto KTP

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved