Novel Baswedan Diteror

Ditanya Apakah Pakai Softlens oleh Pengacara Terdakwa, Novel Baswedan: Mata Saya Dicopot Juga Boleh

Novel Baswedan menegaskan, mata kirinya yang luka akibat disiram air keras, tidak ditutupi atau dilindungi softlens.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). 

Tak lama, hakim dan peserta sidang pun menyepakati pertanyaan soal kondisi mata kiri Novel Baswedan diubah dan tidak menyinggung soal softlens.

Tak Kenal Terdakwa

Novel Baswedan mempertanyakan alasan mengapa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Maulete diproses hukum atas dakwaan melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Novel Baswedan mengaku tidak kenal Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Namun, mengapa kedua personel Polri itu menaruh dendam kepada dirinya?

 23 Orang Tanpa Gejala di Kabupaten Bekasi Positif Covid-19, Kini Diisolasi Mandiri

“Saya dapat informasi dari saksi di rumah dikatakan mereka tidak mengenal orang itu."

"Saya juga tidak pernah punya interaksi dengan dua orang itu."

"Aneh kenapa dendam dengan saya, kan lucu,” tuturnya, di acara #3TahunNovel “Ngobrol Bersama Novel Baswedan,” Sabtu (11/4/2020).

 164 Warga Banten Positif Covid-19, Sembuh 12 Orang, Meninggal 24

Bahkan, dia tidak dapat menyimpulkan apakah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir adalah orang yang menyiram dirinya menggunakan air keras di depan kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

“Saya tidak mengatakan dia pelaku atau bukan, karena sidang sedang berjalan."

"Saya belum pernah dapat penjelasan apa yang menjadi korelasi antara pengakuan yang bersangkutan dengan fakta di lapangan atau alat bukti sehingga penyidik yakin. Saya perlu tahu,” paparnya.

 Startup Hellofit Sumbang Rp 500 Juta kepada Pemkot Solo untuk Perangi Covid-19

Sejauh ini, dia tidak pernah menerima berkas perkara ataupun salinan berkas dakwaan dari penyidik Polri atapun pihak Kejaksaan.

Dia baru mendapatkan informasi dari rekannya yang mengikuti jalannya persidangan tersebut.

“Saya tidak pernah mendapatkan berkas perkara. Saya sampai sekarang belum tahu dakwaan jaksa seperti apa?"

 Provokator Penyebar Tulisan Sudah Krisis Saatnya Membakar di Tangerang Diciduk Polisi

"Di awal saya katakan mendapatkan cerita dari kawan yang mengakses informasi dari media,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved