Bulan Suci Ramadan

Berikut Syarat Mendapat Gratis Endorse Instastory Annisa Pohan untuk UMKM Terdampak Pandemi Covid-19

Annisa Pohan buka gratis endorse Instastory untuk pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Editor: PanjiBaskhara
Arie Puji Waluyo
Annisa Pohan 

Debitur tersebut harus merupakan korban dari pandemi covid-19.

Dengan proposal yang telah terverifikasi tersebut, pemerintah bisa memberikan subsidi berupa pembayaran bunga selama enam bulan kepada debitur yang bersangkutan.

"Syarat, seperti yang sudah disampaikan oleh Menko (Airlangga), pemerintah akan minta bank untuk membuat proposal," ujar Sri Mulyani.

Bunga pinjaman ditanggung pemerintah

Sebelumnya dijelaskan, pemerintah memberikan keringanan pembayaran bunga untuk debitur kategori mikro dan kecil, atau dengan nilai pinjaman di bawah 500 juta atau setara dengan Kredit Usaha Rakyat ( KUR) sebesar 6 persen untuk tiga bulan pertama.

Bunga pinjaman tersebut akan ditanggung pemerintah. Sementara untuk tiga bulan berikutnya, bunga yang ditanggung oleh pemerintah sebesar 3 persen.

Adapun untuk debitur dengan nilai pinjaman di antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, maka pemerintah memberikan bantuan pembayaran bunga sebesar 3 persen untuk tiga bulan pertama dan tiga bulan berikutnya pemerintah memberikan bantuan pembayaran bunga sebesar 2 persen.

"Untuk kredit UMKM yang ada di BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan, yang di BPR itu tercatat 1,62 juta debitur, yang diperbankan 20,02 juta debitur, dan yang di perusahaan pembiayaan, termasuk mereka yang beli kredit motor roda dua, itu ada 6,76 juta debitur," ujar Sri Mulyani.

Pinjaman Melalui Pegadaian

Selain itu, untuk usaha kecil yang nilainya di bawah KUR, serta untuk usaha mikro, hingga pengusaha kecil yang melakukan pinjaman melalui Pegadaian, pemerintah memberikan bantuan kredit berupa subsidi bunga sebesar 6 persen selama enam bulan.

"Mereka ini akan mendapatkan juga bantuan bunga atau subsidi bunga, pemerintah untuk Usaha Mikro (UMi), Mekaar, Pegadaian, mendapatkan pembayaran bunga oleh pemerintah selama enam bulan sebesar 6 persen," ujar dia.

Perempuan yang akrab disapa Ani itu pun merinci:

- Jumlah debitur kredit usaha kecil dengan nilai pinjaman di bawah Rp 500 juta sebanyak 8,33 juta

- Untuk debitur Mekaar atau dengan nilai pinjaman Rp 5 juta sampai Rp 10 juta sebanyak 6,08 juta debitur

- Debitur UMi sebanyak 1 juta orang, dan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved