Virus Corona Jabodetabek
Wali Kota Bekasi: PSBB Butuh Sanksi Hukum
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE, BEKASI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tidak ada tindakan tegas membuat pelaksaan PSBB tak berjalan efektif.
Pihaknya ingin menerapkan sanksi tegas, tapi itu di luar kewenangannya.
• Niat Pulang Kampung dan Bukan Mudik, Rere Terkatung-katung di Ibu Kota Tanpa Pekerjaan
"Dibutuhkan sanksi hukum, sanksi hukumnya belum ada," kata Rahmat Effendi, ditemui di Stadion Patriot Candrabaga, Rabu (29/4/2020).
Rahmat Effendi menuturkan, pihaknya hanya bisa memberikan sanksi tegas sesuai kewenangannya.
Misalnya, pencabutan izin bagi tempat usaha yang melanggar aturan PSBB.
• Anies Baswedan Bakal Bagikan 20 Juta Masker untuk Warga Jakarta, Satu Orang Dapat Dua
Untuk pabrik atau industri yang beroperasi, dirinya tak bisa berbuat apa-apa karena itu kewenangan Kementerian Perindustrian.
"Termasuk warga atau pengendara yang melanggar PSBB."
"Kita mengingatkan dan mengarahkan, hukuman itu wewenang kepolisian, tapi tindakan tegas masuk UU karantina sampai sekarang ini masih belum bisa," paparnya.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 1.391 Pasien Sembuh, 9.771 Orang Terinfeksi, 784 Meninggal
Oleh karena itu, kata Rahmat Effendi, kedisiplinan warga sangat diperlukan agar pelaksanaan PSBB berjalan efektif.
Warga diminta menaati semua aturan PSBB, agar mempercepat upaya pemutusan mata rantai.
"Ya kita minta warga di tahap kedua ini mudah-mudahan kita putus mata rantainya."
• Meski Tak Patuhi Protokol PSBB, 27 PMKS di Jakarta Utara yang Terjaring Razia Negatif Covid-19
"Harus bisa kita kendalikan jangan terus ada penambahan," tutur Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi menyebut ada 15 kelurahan yang masih zona hijau, dalam arti belum ada yang positif.
Ia berharap agar masyarakat terus mempertahankan wilayah yang belum terpapar.
• 76.947 Warga Jakarta Sudah Ikut Rapid Test, Hasilnya 2.954 Orang Positif Covid-19
"Kita masih beruntung ada 15 kelurahan yang masih zona hijau, 41 sudah zona merah."
"Jangan sampai yang 15 itu ikut merah. Minimal yang 15 itu bisa kita proteksi."
"Yang merah bagaimana sekarang kita kurangi manjadi hijau."
• iKonic Indonesia Bantu Anak dan Keluarga Rentan SOS Children’s Villages Lawan Covid-19
"Kan itu esensinya sebenarnya, sehingga kurvanya itu turun bukan naik," papar Rahmat Effendi.
Sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi bakal diperpanjang selama 14 hari ke depan, mulai Rabu (29/4/2020) besok.
PSBB tahap pertama di wilayah Kota Bekasi dimulai pada Rabu (15/4/2020) lalu dan berakhir pada Selasa (28/4/2020) hari ini.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pada PSBB tahap kedua, pengawasan aturan akan dilakukan secara masif.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 1.254 Pasien Sembuh, 9.511 Orang Terinfeksi, 773 Meninggal
Petugas gabungan Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Kota Bekasi, Dishub dan Satpol PP Kota Bekasi, bakal memperketat aturan PSBB.
Pengendara yang masih keluar rumah dan tak memiliki kepentingan, akan diminta pulang.
"Dalam hal pencegahan Virus Covid-19, dalam PSBB tahap kedua ini akan diperketat bagi masyarakat yang masih lalu lalang keluar rumah," kata Tri, Selasa (28/4/2020).
• Jika Kasus Baru Covid-19 Terus Menurun, Anies Baswedan Bilang PSBB Takkan Diperpanjang
Warga yang berkeliaran di jalan tanpa menggunakan masker bakal ditegur agar menggunakan masker.
Pemeriksaan itu tak hanya dilakukan di 34 titik poin, tapi hingga tingkat kelurahan.
"Tingkatan pengawasan pemeriksaan ditegur sampai tingkat aparatur kelurahan, kita secara masif semua bergerak," tuturnya.
• 74.785 Warga Jakarta Sudah Ikut Rapid Test, 2.954 Orang Positif Covid-19
Selain teguran, pemerintah punya sanksi khusus bagi masyarakat yang masih tidak menggunakan masker atau tak mematuhi aturan PSBB.
"Ada sanksi khusus kita siapkan, kalau tempat usaha masih langgar aturan PSBB bisa kita cabut izinya," ungkapnya.
Tri menambahkan, pengawasan ini dilakukan sampai tingkat kelurahan.
• Pasien Baru Covid-19 di Jakarta Naik Lagi Jadi 3.950 Orang, 341 Sembuh, 379 Meninggal
Akan ada relawan ASN dan non ASN tingkat kelurahan yang terjun langsung ke masyarakat, menegur agar pakai masker dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan.
"Jadi diminta kepada relawan untuk mengingatkan kepada masyarakat, juga toko-toko yang masih buka."
"Untuk kemudian mereka harus wajib menggunakan masker, taati ketentuan seperti jam operasional serta tidak melayani pembeli makan di tempat," paparnya.
• Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Kakak Beradik Aniaya Tetangga, Dilerai Ketua RT
Sebelumnya, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, kemungkinan besar bakal diperpanjang hingga akhir Mei 2020.
Hal itu dikarenakan angka kasus Covid-19 masih terus mengalami peningkatan, dan diperkirakan mencapai puncaknya pada awal Mei.
"BNPB menerapkan masa darurat Corona kan sampai dengan Mei akhir."
• Satpol PP Bubarkan Pedagang Pasar Malam di Cengkareng yang Nekat Berjualan Saat PSBB
"Berarti kan PSBB tetap berjalan terus," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabaga, Selasa (21/4/2020).
Politikus Partai Golkar yang biasa disapa Pepen itu menuturkan, atas kemungkinan diperpanjangnya masa PSBB, pihaknya akan terus berusaha memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Selain itu, sejumlah fasilitas kesehatan dan lokasi penanganan pasien Covid-19 juga terus ditingkatkan.
• Tinjau Penerapan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten: Masyarakat Sadar Kesehatan
"Kita sudah siapkan di stadion."
"Nah, ini seperti mulai digunakan jadi mau tidak mau harus dilengkapi, EVA Filter, oksigen, dan lain harus dilengkapi."
"Kan pada saat dia penuh di sana di sini dipakai," jelas Rahmat Effendi.
• Survei SMRC Sebut 41 Persen Warga Nilai Pemerintah Lambat Atasi Covid-19, Mardani Ali Sera Setuju
Saat ini Pemkot Bekasi masih mengandalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi maupun sejumlah rumah sakit swasta dalam penanganan pasien Covid-19.
Satu gedung sudah dijadikan khusus penanganan pasien Covid-19.
"Alhamdulillah, RSUD kami masih cukup."
• Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Anggap Pemerintah Menutupi Data dan Informasi Covid-19
"Karena kan ada juga yang sembuh pulang."
"Tapi ya enggak tahu kalau nanti naik lagi, maka antisipasi," imbuhnya.
Rahmat Effendi menilai seharusnya para Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikumpulkan menjadi satu di area Stadion Patriot dalam perawatannya.
• 473 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, Paling Banyak di Malaysia, 109 Orang Sembuh, 19 Meninggal
Sehingga, penyebarannya tidak terlalu masif.
"Jadi sebenarnya bukannya yang positif saja, yang PDP juga harusnya."
"Jadi PDP-PDP ini dikumpulin di sini, jangan masih lari ke mana-mana."
• Sejumlah Perusahaan di Jakarta Timur Boleh Beroperasi Saat PSBB karena Alasan Ini
"Karena orang selesai dilakukan tracking kan yang PDP itu larinya ke positif," ucapnya.
Berdasarkan data dari website resmi Pemkot Bekasi, corona.bekasikota.go.id, ada 982 ODP (Orang Dalam Pantauan), 355 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 195 terkonfirmasi positif, serta 52 di antaranya sembuh.
Sedangkan yang meninggal ada 23 orang terkonfirmasi positif, dan 63 orang karena penyakit khusus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-di-stadion-patriot-candrabaga.jpg)