Kasus Narkoba

Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Lapas Tangerang

Jajaran Polrestro Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Jajaran Polrestro Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan, Rabu (29/4). 

Di mana Narkoba jenis sabu itu dimasukkan ke dalam kepala charger Handphone pada barang bawaan ER.

“Dimasukkan di dalam kepala charger handphone dipadat-padatkan. Tapi petugas kami teliti dan jeli akhirnya menemukan itu (sabu-sabu),” papar Lili.

Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali I Putu Surya Dharma menyampaikan bahwa ER merupakan Istri dari seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Bangli.

 Kabar Duka, Dokter Kritis Mantan Ketua IDI dr Kartono Muhammad Meninggal Dunia Selasa (28/4/2020)

Mengenai sanksi terhadap ER dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali? Surya Dharma mengatakan tentu akan ada sanksi tegas yang akan diberikan.

“Dikenai hukuman disiplin pastinya, mungkin pemecatan tidak terhormat jika memang terbukti bersalah. Sanksi tegas tentunya nanti,” imbuhnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Oknum Pegawai Lapas di Bali Tertangkap Selundupkan Narkoba ke LP Perempuan Denpasar,

Penerus Arman Depari di BNN Harus Perhatikan Celah Penyeludupan Narkoba

Penerus Arman Depari Sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai perlu bekerja ekstra keras.

Pasalnya kinerja jenderal bintang dua tersebut cukup banyak menggagalkan peredaran narkoba selama berkecimpung di BNN.

Ketua Umum Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan) Jefry Tambayong, menilai peredaran narkotika masih perlu pengawasan ekstra.

Sosok pengganti Arman, menurutnya, perlu banyak mencontoh apa yang telah diwariskan pendahulunya.

"Berapa banyak upaya penyelundupan yang digagalkan, banyak juga bandar yang ditindak selama ini, di bawah kepemimpinan Pak Arman," kata Jefry saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).

 VIDEO: Meski PSBB, Relawan Sapu Bersih Ranjau Paku Tetap Beraksi

Dikatakan Jefry, Arman yang sudah berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba hampir 20 tahun lamanya, sudah paham dengan sindikat yang ada di Indonesia.

Karena itu semua lubang tikus yang selama ini digunakan bandar untuk menyelundupkan narkoba sudah tercium.

"Dan sampai saat ini, belum ada yang bisa menggantikan sosok beliau dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved