Virus Corona Jabodetabek

Meski Tak Patuhi Protokol PSBB, 27 PMKS di Jakarta Utara yang Terjaring Razia Negatif Covid-19

Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di wilayah Jakarta Utara, dijangkau petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Selasa (28/4/2020).

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Puluhan PMKS terjaring razia berada di GOR Tanjung Priok, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

“Kemarin sudah dijemput oleh keluarganya."

Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Kakak Beradik Aniaya Tetangga, Dilerai Ketua RT

"Mereka rata-rata usianya di bawah 19 tahun,” beber Aji.

Sementara, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, PMKS yang terjaring razia dan ditampung di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara, harus menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

“Pada saat mereka masuk, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara juga langsung melakukan rapid test untuk memastikan kondisi mereka tidak terpapar Covid-19," tuturnya.

Pemprov Jabar Perpanjang PSBB di Kota Depok Hingga 12 Mei 2020

Penampungan yang dipakai selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga disediakan sebanyak 100 kasur lipat, untuk menampung hasil jangkauan PMKS di enam kecamatan di Jakarta Utara.

Mereka yang berada dalam penampungan Tempat Karantina Hasil Penjangkauan PMKS juga akan diberikan bahan makanan yang cukup, hingga pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta berakhir.

"Tugas kita menjaga semua masyarakat yang berada di Jakarta Utara tanpa terkecuali,” cetus Sigit.

40 Masjid di Jakarta Masih Gelar Salat Tarawih Selama PSBB, Ini yang Bakal Dilakukan Pemprov DKI

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 29 April 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 4,002 (42.08%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 969 (10.19%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 857 (9.01%)

JAWA TENGAH

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved