Virus Corona Jabodetabek
Meski Tak Patuhi Protokol PSBB, 27 PMKS di Jakarta Utara yang Terjaring Razia Negatif Covid-19
Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di wilayah Jakarta Utara, dijangkau petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Selasa (28/4/2020).
Penulis: Junianto Hamonangan |
“Kemarin sudah dijemput oleh keluarganya."
• Tak Terima Diingatkan Pakai Masker, Kakak Beradik Aniaya Tetangga, Dilerai Ketua RT
"Mereka rata-rata usianya di bawah 19 tahun,” beber Aji.
Sementara, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, PMKS yang terjaring razia dan ditampung di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara, harus menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
“Pada saat mereka masuk, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara juga langsung melakukan rapid test untuk memastikan kondisi mereka tidak terpapar Covid-19," tuturnya.
• Pemprov Jabar Perpanjang PSBB di Kota Depok Hingga 12 Mei 2020
Penampungan yang dipakai selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga disediakan sebanyak 100 kasur lipat, untuk menampung hasil jangkauan PMKS di enam kecamatan di Jakarta Utara.
Mereka yang berada dalam penampungan Tempat Karantina Hasil Penjangkauan PMKS juga akan diberikan bahan makanan yang cukup, hingga pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta berakhir.
"Tugas kita menjaga semua masyarakat yang berada di Jakarta Utara tanpa terkecuali,” cetus Sigit.
• 40 Masjid di Jakarta Masih Gelar Salat Tarawih Selama PSBB, Ini yang Bakal Dilakukan Pemprov DKI
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 29 April 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 4,002 (42.08%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 969 (10.19%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 857 (9.01%)
JAWA TENGAH