Pembunuhan

Kelompok Gadis Lesbi Ini Teganya Menghabisi Driver Taksi Online karena Tak Punya Uang Bayar Sewa

Polisi dari Polrestabes Bandung akhirnya menangkap siapa pelaku pembunuhan tersebut. Tak disangka, para pelakunya ternyata perempuan muda.

Tribun Jabar/Lutfi AM
Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan merilis penangkapan 4 perempuan yang merupakan pasangan lesbian sebagai pelaku pembuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (60) yang ditemukan di tebing hutan pinus di Pangalengan pada 30 Maret lalu, di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2029). Yang ditunjukkan hanya 3 pelaku karena seorang pelaku masih di bawah umur. 

Dan Sella bertugas mengambil telepon genggam korban.

"Korban dipukul kepalanya, kemudian sedikit goyang, dipukul lagi sebanyak delapan kali, dan akhirnya meninggal," kata Hendra.

Setelah jenazahnya dibuang, pelaku membawa mobil korban menuju alun-alun kota Bandung.

Pelaku menjual telepon seluler milik korban di salah satu konter hp dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan makan.

Amerika dan Jerman Tuntut Ganti Rugi Covid-19, Hikmahanto: Tidak Mudah bagi Siapapun Gugat China

Lantas, mereka melanjutkan perjalanan.

Namun, akhirnya mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal di Cikalong, Kota Cimahi lantaran pelaku belum mahir mengemudi.

Setelah itu, kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja hingga satu minggu kemudian warga melaporkan temuan mobil tersebut ke polisi.

Seminggu setelah itu, anggota Polresta Bandung mendapat informasi tentang mobil korban.

Dari rekaman kamera CCTV, polisi bisa mengidentifikasi pengguna mobil itu.

"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki, masih di bawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," kata Hendra.

Usia Anak Genap 2 Bulan, Mutia Ayu Unggah Foto dan Ucapkan Selamat Untuk Putri Kecilnya

Keempat pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian masing-masing hampir sebulan setelah kejadian pembunuhan.

Para pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 tentang Pembunuhan atau Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup," jelasnya.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuana Putra, mengatakan pihaknya sedang mendalami motif para pelaku.

Dari pemeriksaan diketahui, keempat gadis itu merupakan dua pasang yang menjalin hubungan sesama jenis atau lesbi.

Bermodalkan Keikhlasan Anggota Pramuka di Kelapa Gading Buat APD

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved