Virus Corona

IPW Tuding Jokowi Ngawur, Larang Mudik Tapi Izinkan Ratusan TKA China Masuk Sulawesi Utara

IPW Tuding Jokowi Ngawur, karena melarang Mudik Tapi Izinkan Ratusan TKA Cina Masuk Sulawesi Utara

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam mengatasi pandemi virus corona atau covid-19 semakin aneh, diskriminatif, dan membingungkan.

Sebab, pada satu sisi Jokowi melarang seluruh rakyat Indonesia mudik, tetapi di sisi lain terdapat sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang sudah diizinkan akan masuk ke Sulawesi Tengah.

"Indonesia Police Watch (IPW) melihat sikap ngawur pemerintah tersebut bisa memicu konflik di masyarakat," ungkap Neta S Pane dalam siaran tertulis pada Rabu (29/4/2020).

Selain itu, Neta S Pane menyebutkan, Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

Bahkan, Polri dikerahkan untuk menghalau meminta pemudik kembali ke DKI Jakarta.

Kabar Duka, Dokter Kritis Mantan Ketua IDI dr Kartono Muhammad Meninggal Dunia Selasa (28/4/2020)

"Anehnya pemerintahan Jokowi mengizinkan TKA China datang ke Sultra. Rencana kedatangan 500 TKA China di saat pademi Corona ini diungkapkan Gubernur Ali Mazi pada 27 April kemarin," jelas Neta S Pane.

"IPW akan melihat apakah Polri berani menghalau TKA China itu, seperti Polri menghalau bangsanya yang hendak mudik?" ungkapnya.

Jika aparat Kepolisian tidak berani menghalaunya, rakyat Sulawesi Utara katanya harus melakukan pagar betis untuk menghalau para TKA China dan memintanya untuk kembali ke negaranya.

Profil Mantan Ketua IDI Kartono Muhammad, Anak Tukang Kue dan Mayor TNI AL yang Kritis Era Soeharto

Rakyat Sulawesi Utara ditegaskan Neta S Pane perlu mencontoh cara polisi menghalau pemudik di jalan tol.

Selain itu, Neta S Pane juga menyebutkan sikap ngawur Jokowi yang berkali kali membagi-bagikan beras di jalanan.

Akibatnya menimbulkan kerumunan massa yang bertentangan dengan prinsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Terlebih, penyaluran bantuan di jalanan tersebut tidak ditegur ataupun dibubarkan oleh aparat Kepolisian.

"Padahal, jika masyarakat yang melakukan, polisi dengan cepat membubarkannya. Panitianya langsung mendapat teguran dan diminta meneken surat pernyataan agar tak mengulangi kegiatan serupa," jelas Neta S Pane.

"Seharusnya Polri juga menegur dan meminta Jokowi membuat surat pernyataan agar tidak mengulang kegiatan serupa," tambahnya.

Wafatnya dr Kartono Muhammad Menyusul 25 Dokter yang Wafat karena Virus Corona di Masa Pandemi

Akan tetapi, lanjutnya, hal tersebut tidak dilakukan aparat Kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved